Kota Bima, (SM).- Setelah Walikota dan Wakil Walikota
dimanfaatkan namanya oleh oknum tak bertanggung jawab atas dalih memuluskan
tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemkot Bima, kini
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bima, Drs H Sukri MSi, kembali
dicatut alias dimanfaatkan oknum untuk memuluskan niat jahatnya dengan
mempengaruhi sejumlah tenaga honorer untuk menyerahkan sejumlah uang yang
bernilai puluhan juta dengan iming meluluskan menjadi PNS.
Mengemukanya pencatutan nama kepala BKD tersebut, diceritakan langsung yang
bersangkutan pada momentum pemberian bantuan serta sosialiasi e-KTP dan
sosialiasi dampak flu burung di Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota, Senin
kemarin.
Fakta kronologis atas pencatutan namanya, kata Sukri dihadapan sejumlah
warga Melayu, berawal kedatangan seorang PNS (tidak disebutkan namanya) di
lingkup Pemkot Bima menghadap di ruang kerjanya, mempertanyakan kembali apakah
uang sejumlah Rp15 juta sebagai uang muka pembayaran awal untuk memuluskan
isterinya (juga tidak disebutkan namanya) dari status sebagai tenaga honorer
salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkot Bima, menjadi
PNS.
Dengan nada heran bercampur aneh,
Sukri, mempertanyakan pada PNS tersebut, apakah penyampaian tersebut tidak
salah orang alias tidak salah alamat. Sebabnya, sama sekali tidak paham dengan
maksud kedatangan dan penyampaian oknum PNS yang menjadi korban penipuan orang
tak bertanggung jawab tersebut. Namun secara tegas pula, oknum PNS itu, mengaku
telah mengirim uang sejumlah dimaksud melalui rekening Kepala BKD.
Ditrasfernya sejumlah uang muka
tersebut, berawal pula, saat paman dari PNS tersebut menerima telpon masuk dari
Kepala BKD dengan pemberitahuan bisa memuluskan isterinya menjadi PNS.
“Berdasar informasi dari pamannya itulah oknum PNS tersebut, mentrasfer uang
yang menurutnya masuk kerekening saya, “ceritanya.
Guna memberikan kepastian atas
informasi sesat yang berimbas pada pencatutan namanya selaku kepala BKD dan
juga atas modus penipuan yang berakibat raibnya sejumlah uang milik oknum PNS
tersebut, Sukri, menanyakan pada oknum tersebut soal dari mana diketahuinya
nomor rekening pribadi dirinya sambil meminta ditunjukan rekening tersebut.
Termasuk meminta nomor Handphon (HP) yang menagatasnamanakan dirinya pada oknum
PNS tersebut, untuk dihubungi kembali. “Coba telepon ke nomor itu, saya
aktifkan HP saya, “ujar Kepala BKD sembari menceritakan bahwa pembuktian nomor
HP tersbut menjadi tidak benar nomor HPnya.
Pada moment itu dan dengan
menceritakan kembali peristiwa pencatutan namanya, dimaksudkan bahwa tidak
benar siapapun pejabat Pemkot Bima, mulai dari Walikota, Wakil Walikota hingga
setingkat pihaknya, meminta imbalan apapun pada tenaga honorer dengan dalih
bias memuluskan menjadi PNS. Tegasnya, pemerintah tidak pernah mengusulkan
orang perorang dari tenaga honorer untuk diangkat menjadi PNS. Jika ada
regulasi pengangkatan pegawai atau penerimaaan formasi PNS untuk kebutuhan
Pemkot Bima, katanya, dipastikan melewati mekanisme dan proses yang terbuka
untuk umum.
Jelasnya pula, sebagai informasi
public, jumlah tenaga honorer kategori I masih tersia 11 orang. Sisa jumlah
honorer yang belum diangkat pada kategori I itu, masih menunggu pengangkatan
lewat tes audit. Maksudnya, dalam tes audit tersebut yang bersangkutan akan
diterima menjadi PNS apabila tidak tersangkut sanksi kasus pidana serta bagi
honorer kategori I yang wanita, tidak menjadi isteri kedua seseoarang.
Sementara untuk kategori II yang
berjumlah 2650, proses dan tindak lanjutnya masih menunggu keputusan dari Badan
Administrasi Kepegwaian Nasional (BAKN) dan Kementerian Pedayagunaan Aparatur
(MenPAN). (SM.08)