Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kepala Kemenang Bima Ajak Ciptakan Suasana Kondusif

20 Maret 2012 | Selasa, Maret 20, 2012 WIB Last Updated 2012-03-20T15:47:23Z

Bima, (SM).- Terkait rencana aksi dan unjuk rasa besar-besaran PS NKRI, Laskar Pemuda Peduli Rakyat (LP2R), BEM STISIP, dan BEM STKIP Bima hari Rabu (21/3) di Kantor Kementrian Agama Kota Bima dan Kejaksaan Negeri Bima, terhadap H.Anwar,SH, terkait indikasi penyimpangan anggaran dan manipulasi data tahun 2010. H.Yaman H.Mahmud selaku Kepala Kementrian Agama Kabupaten Bima mengingatkan, supaya jangan sampai ada aksi unjuk rasa lagi.

“Tidak ada manfaatnya kita saling menghina dan menjatuhkan, untuk itu marilah kita ciptakan suasana aman, damai, tenteram. Jangan sampai kita saling membenci, dan saling dendam”, pinta H Yaman sebagaimana yang tertulis daalam siaran persnya, Senin (19/3).
Kata H.Yaman, permintaan dirinya untuk tidak lagi menggelar aksi karena demi keamanan dan kondusifnya daerah kita tercinta. Begitu pula terhadap pihak-pihak yang akan melaksanakan demonstrasi kepada Kejaksaan dan Kepolisian, sebaiknya tidak perlu dilaksanakan, karena pihak kejaksaan dan kepolisian telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan maksimal. “Jangan sampai kita mengganggu konsentrasi mereka dalam menangani beberapa kasus dan permasalahan”, harapnya.
H.Yaman juga berharap, siapapun supaya bisa menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sebab rasa aman dan nyaman membuat kehidupan menjadi lebih indah. Dan ini  dapat terwujud  apabila masyarakat ikut dalam menjaga keadaan.   Masyarakat menjadi filter pertama dalam terciptanya kondisi aman dan nyaman. “Kalau masyarakat tidak ikut dalam menjaga keamanan, maka kedamaian akan sulit terwujud. Untuk itu masyarakat harus turut andil di dalamnya”, pintanya lagi.
Problem yang terjadi selama ini di kubu Kementrian Agama, kata H.Yaman, merupakan dinamika kehidupan, kita harus sabar dan tabah dalam menghadapinya, dan dirinya mengingatkan kepada rekan-rekan semua untuk sama-sama menjaga keamanan dan kedamaian, jangan sampai ada demo-demo lagi.
Ia menambahkan, kita harus mentaati dan menghargai proses hukum, baik kejaksaan maupun kepolisian. Berilah kesempatan institusi hukum berkonsentrasi melaksanakan tugas mereka. “Jangan sampai kita membebani mereka. Kita harus meyakini bahwa Institusi hukum sangat bijak dan adil dalam melaksanakan proses hokum”, tandas H.Yaman. (SM.04)
×
Berita Terbaru Update