Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kejaksaan belum Terima SPDP Kasus Cabul

27 Maret 2012 | Selasa, Maret 27, 2012 WIB Last Updated 2012-03-27T15:20:29Z

Bima, (SM).- Hingga Senin (26/3) Kejaksaan Negeri Raba Bima belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan cabul siswi SDN Inpres Talabiu oleh oknum guru inisial MT.
“Sampai dengan hari ini (kemarin) kami belum terima adanya SPDP dari penyidik Polsek Woha atas kasus cabul tersebut,” ucap Kasi Intel Kejaksaan Negeri Raba Bima Edi Tanto Putra yang dikonfirmasi wartawan.

Kasus dugaan cabul tersebut terkuak awal pekan kemarin atas pengaduan seorang korban terhadap orang tuanya. Berawal dari itu, kemudian berkembang hingga terungkapnya beberapa orang korban lainnya.
Kanit Reskrim Polsek Woha IPDA Zainal Abidin yang dihubungi via seluler, mengakui belum mengirim SPDP atas penanganan perkara tersebut pada pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima. “Belum kita kirim,” akuinya.
Ia mengatakan, pihaknya akan melaporkan hasil perkembangan penanganan perkara tersebut pada pimpinannya. Hingga Senin kemarin, kata dia, pihaknya telah menuntaskan pemeriksaan terhadap para saksi korban maupun saksi petunjuk lainnya.
“Dalam waktu dekat ini kita akan mengirim berkasnya pada Kejaksaan, tentunya setelah kami penyidik koordinasikan dengan pimpinan,” katanya. Kami juga menunggu apabila ada korban lain yang mau melaporkan secara resmi,” lanjutnya.
Diatanya apakah telatnya pengiriman berkas pada Kejaksaan karena menunggu hasil perdamaian para pihak, Ia memastikan hal tersebut bukan bagian dari ranah Polisi. “Kita kerja sesuai dengan faktanya saja,” ucapnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bima A. Zubair H.AR yang dimintai kejelasan sikap secara kedinasan atas dugaan cabul oknum guru tersebut, mengatakan pihaknya belum bisa mengambil sikap resmi.
“Kami masih menunggu kepastian hukum, baru bisa mengambil sikap kongkrit atas persoalan tersebut. Yang berhak mengambil sikap terhadap aparatur bukan saya, tetapi Bupati sendiri,” katanya via SMS. (SM 06)
×
Berita Terbaru Update