Bima, (SM).- Sekretaris BKD Kota Bima A. Wahid yang didampingi Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, yang dikonfirmasi mengaku, pihaknya telah menghimbau pada CPNSD yang ikut prajabatan sekarang agar mencukur jenggot. “Aturan baku untuk menyukur jenggot tidak ada, tapi kita memang pernah menghimbau pada CPNSD untuk mencurnya,” akunya.
A Wahid menyebutkan, pihaknya menghimbau pada semua CPNSD yang ikut Prajabatan sekarang ini agar mencukur jenggot, dimaksudkan setara dengan teman-temannya yang lain. Pihaknya tidak ingin memaksakan kehendak agar semua CPNSD yang telah memiliki jenggot untuk dicukur rapi saat mengikuti prajabatan. “Kita tidak paksa. Kita juga tidak ingin mencampuri keyakinan orang,” ucapnya.
Hari senin kemarin, 50 orang CPNSD lulusan tahun 2010 mengikuti kegiatan Prajabatan di aula kantor Camat Mpunda Kota Bima. A Wahid mengatakan, sejumlah peserta itu sudah tidak ada yang memiliki jenggot lagi.
Berbeda dengan pola yang diterapkan BKD Kabupaten Bima. Bagi CPNSD di jajaran Pemkab Bima ‘wajib’ mencukur jenggot ketika mengikuti prajabatan. “Mulai dari rambut, kumis dan jenggot pun wajib dicukur,” ucap Kepala BKD Kabupaten Bima, Tajuddin.
Tajuddin menegaskan, semua CPNSD yang ikut prajabatan sekarang ini wajib mencukur semua bulu, mulai dari rambut, kumis dan jenggot. Hal tersebut, kata dia, sesuai dengan aturan yang sudah ada dari dulu.
Tajuddin mengatakan, pemberlakuan aturan tersebut sudah lama diterapkan pihaknya. Semua CPNSD dari dulu harus botak kepalanya, tanpa kumis dan jenggot. “Kalau tidak taat, bisa tidak diluluskan,” katanya. (SM 06)