Dompu, (SM).- Rapat paripurna
DPRD Kabupaten Dompu
terhadap penyampaian LKPJ Bupati Dompu tahun anggaran 2011 akhirnya di gelar
Senin (26/3) malam. Sidang tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD dari PAN Iwan
Kurniawan SE,M.AP yang didampingi Wakil Ketua Dewan Dari Golkar Drs.H.Hidayat
Ali. Sementara dari eksekutif dihadiri Wakil Bupati Dompu Ir.H.Syamsuddin
M.Yasin MM, serta sejumlah pejabat eselon 2 dan 3 lingkup Pemkab Dompu.
Wabup dalam pidatonya mengatakan, LKPJ memuat laporan
tentang penyelenggaraan tugas – tugas pemerintah, pembangunan dan pembinaan
kemasyarakatan.
Penyampaian laporan ini merupakan wujud angkutabilitas
pemerintah Kabupaten Dompu sesuai dengan pasal 27 ayat 2 UU nomo 32 tahun 2004
tentang pemerintah daerah yang menegaskan bahwa kepala daerah mempunyai
kewajiban menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada
pemerintah, dan memberikan laporan keterangan perntanggung jawaban kepada DPRD.
Dalam LKPJ tetap memuat visi dan misi, nilai,
strategi dan arah kebijakan umum serta prioritas
daerah, kebijakan pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan usaha
pemerintahan daerah dan penyelenggaraan tugas pembantuan, serta penyelenggaraan
tugas umum pemerintahan selama tahun 2011.
Seiring dengan penetapan pokok kebijakan dan program –
program keuangan daerah tahun 2011 diarahkan pada optimalisasi
pengelolaan pendapatan dan keuangan daerah melalui peningkatan
intensifikasi dan ekstensifikasi sumber – sumber pendapatan sesuai dengan
kewenangan dan potensi yang dimiliki dengan tetap memperhatikan aspek keadilan,
kepentingan umum dan kemampuan partisipasi masyarakat serta efisiensi dan
efektifitas pengelolaan keuangan daerah. Hal demikian ditempuh dengan tujuan
untuk meningkatkan pendapatan asli daerah yang proporsional sesuai dengan
kemajuan ekonomi wilayah.
Dari segi kinerja keuangan daerah, meliputi pendapatan,
belanja dan pembiayaan daerah. Dalam tahun 2011 jumlah pendapatan daerah
sebesar Rp 555,236 M atau mencapai 98,36 persen. Realisasi pendapatan mengalami
kenaikan
sebesar Rp20,42 persen dari tahun 2010 hanya
Rp461,071 M. Kemudian jumlah PAD tahun 2011 sebesar Rp28,256 M.
Tambah Wabup, belanja daerah tahun 2011 sebesar Rp537,993
M atau 85,57 persen,
dibandingkan tahun 2010 hanya sebesar Rp457,345 M sehingga
terjadi kenaikan tahun 2011 sebesar 17,63 persen. Sedangkan dalam APBD
perubahan tahun 2011 sebesar Rp65,471 M dari APBD murni atau
bertambah sebesar Rp13,12 persen.
Lebih jauh Wabup mengaku bertekad di dalam
mengawali kegiatan pemerintahan dengan prinsip transparansi, angkutabel
dan taat terhadap aturan hukum yang berlaku. (SM.15)