Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Digelar Paripurna Dewan Penyampaian LKPJ

28 Maret 2012 | Rabu, Maret 28, 2012 WIB Last Updated 2012-03-28T05:41:43Z

 Dompu, (SM).- Rapat paripurna DPRD Kabupaten Dompu terhadap penyampaian LKPJ Bupati Dompu tahun anggaran 2011 akhirnya di gelar Senin (26/3) malam. Sidang tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD dari PAN Iwan Kurniawan SE,M.AP yang didampingi Wakil Ketua Dewan Dari Golkar Drs.H.Hidayat Ali. Sementara dari eksekutif dihadiri Wakil Bupati Dompu Ir.H.Syamsuddin M.Yasin MM, serta sejumlah pejabat eselon 2 dan 3 lingkup Pemkab Dompu.
Wabup dalam pidatonya mengatakan, LKPJ memuat laporan tentang penyelenggaraan tugas – tugas pemerintah, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.

Penyampaian laporan ini merupakan wujud angkutabilitas pemerintah Kabupaten Dompu sesuai dengan pasal 27 ayat 2 UU nomo 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah yang menegaskan bahwa kepala daerah mempunyai kewajiban menyampaikan laporan  penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada pemerintah, dan memberikan laporan keterangan perntanggung jawaban kepada DPRD.
Dalam LKPJ tetap memuat visi dan misi, nilai, strategi  dan arah kebijakan  umum  serta prioritas  daerah, kebijakan pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan usaha pemerintahan daerah dan penyelenggaraan tugas pembantuan, serta penyelenggaraan tugas umum pemerintahan selama tahun 2011.
Seiring dengan penetapan pokok kebijakan dan program – program keuangan daerah tahun 2011 diarahkan pada optimalisasi  pengelolaan pendapatan dan keuangan daerah  melalui peningkatan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber – sumber  pendapatan sesuai dengan kewenangan dan potensi yang dimiliki dengan tetap memperhatikan aspek keadilan, kepentingan umum dan kemampuan partisipasi masyarakat serta efisiensi dan efektifitas pengelolaan  keuangan daerah. Hal demikian ditempuh dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah  yang proporsional sesuai dengan kemajuan ekonomi wilayah.
Dari segi kinerja keuangan daerah, meliputi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. Dalam tahun 2011 jumlah pendapatan daerah sebesar Rp 555,236 M atau mencapai 98,36 persen. Realisasi pendapatan mengalami kenaikan sebesar Rp20,42 persen dari tahun 2010 hanya Rp461,071 M. Kemudian jumlah PAD tahun 2011 sebesar Rp28,256 M.
Tambah Wabup, belanja daerah tahun 2011 sebesar Rp537,993 M atau 85,57 persen, dibandingkan tahun 2010 hanya sebesar Rp457,345 M sehingga terjadi kenaikan tahun 2011 sebesar 17,63 persen. Sedangkan dalam APBD perubahan tahun 2011  sebesar Rp65,471 M dari APBD murni  atau bertambah sebesar Rp13,12 persen.
Lebih jauh Wabup mengaku bertekad di dalam mengawali kegiatan pemerintahan dengan prinsip transparansi, angkutabel dan taat terhadap aturan hukum yang berlaku. (SM.15)

×
Berita Terbaru Update