Bima,(SM).- Puluhan
mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pecinta Perubahan (AMPERA) dan
BEM Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Sunan Giri Bima, Senin kemarin
menggelar aksi di depan kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bima,
mendesak pencopotan Drs. H. Yaman dan jajarannya yang tersangkut kasus
pemotongan sertifikasi guru terpencil.
Dalam orasi mahasiswa, Yaman dan kawan-kawannya sudah terbukti
bersalah pada pemotongan sertifikasi guru dan ditetapkan sebagai tersangka oleh
aparat kepolisian. Namun, hingga kini yang bersangkutan masih menjabat dan
tidak ditahan. “Mereka itu sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi kenapa
masih menikmati jabatan yang tidak sepantasnya di duduki,” ujar salah seorang
mahasiswa.
Lantaran itu, massa aksi menilai kinerja aparat penegak hukum
sekarang sudah tidak berpihak kepada yang benar. Terbukti, maling ayam saja
langsung di tahan dan dipenjarakan. Sementara pejabat yang jelas-jelas dan
terbukti merugikan uang Negara, dibiarkan begitu saja. “Padahal sudah menjadi
tersangka. Tapi malah di biarkan berkeliaran,” tegasnya.
Tidak berhenti sampai di kantor Kemenag Kabupaten Bima, massa
melanjutkan orasinya di kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima dan Mapolrest Bima
Kota. Mereka menyuarakan hal yang sama, meminta kepada penegak hukum untuk
segera menahan Kepala Kemenag Kabupaten Bima dan jajarannya yang sudah
ditetapkan sebagai tersangka.
Selain berorasi, dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa mendesak
Kakanwil Kemenag NTB segera mencopot dan memecat tiga orang tersangka kasus
korupsi tersebut. Meminta kepada Kapolrest Bima Kota untuk segera menahan
Kepala Kemenag Kabupaten Bima. Meminta ke Kepala Kejaksaan Negeri Raba Bima
untuk mempercepat proses hukum tersangkas kasus tersebut. (SM.07)