Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Didesak, Pencopotan Kepala Kemenag Bima

16 Maret 2012 | Jumat, Maret 16, 2012 WIB Last Updated 2012-03-16T13:48:29Z

Bima,(SM).- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pecinta Perubahan (AMPERA) dan BEM Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Sunan Giri Bima, Senin kemarin menggelar aksi di depan kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bima, mendesak pencopotan Drs. H. Yaman dan jajarannya yang tersangkut kasus pemotongan sertifikasi guru terpencil.

Dalam orasi mahasiswa, Yaman dan kawan-kawannya sudah terbukti bersalah pada pemotongan sertifikasi guru dan ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian. Namun, hingga kini yang bersangkutan masih menjabat dan tidak ditahan. “Mereka itu sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi kenapa masih menikmati jabatan yang tidak sepantasnya di duduki,” ujar salah seorang mahasiswa.
Lantaran itu, massa aksi menilai kinerja aparat penegak hukum sekarang sudah tidak berpihak kepada yang benar. Terbukti, maling ayam saja langsung di tahan dan dipenjarakan. Sementara pejabat yang jelas-jelas dan terbukti merugikan uang Negara, dibiarkan begitu saja. “Padahal sudah menjadi tersangka. Tapi malah di biarkan berkeliaran,” tegasnya.
Tidak berhenti sampai di kantor Kemenag Kabupaten Bima, massa melanjutkan orasinya di kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima dan Mapolrest Bima Kota. Mereka menyuarakan hal yang sama, meminta kepada penegak hukum untuk segera menahan Kepala Kemenag Kabupaten Bima dan jajarannya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain berorasi, dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa mendesak Kakanwil Kemenag NTB segera mencopot dan memecat tiga orang tersangka kasus korupsi tersebut. Meminta kepada Kapolrest Bima Kota untuk segera menahan Kepala Kemenag Kabupaten Bima. Meminta ke Kepala Kejaksaan Negeri Raba Bima untuk mempercepat proses hukum tersangkas kasus tersebut. (SM.07)
×
Berita Terbaru Update