Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM, Terkendali

29 Maret 2012 | Kamis, Maret 29, 2012 WIB Last Updated 2012-03-29T14:09:21Z

Bima, (SM).- Aksi demo berbagai elemen mahasiswa yang berlangsung Selasa (27/3) lalu yang mengusung agenda penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), cukup terkendali tidak ada aksi anarkis. Namun para demonstran sempat menyandera mobil tangki sekitar 30 menit di depan kampus STKIP Taman Siswa dan mobil dinas EA 90 XA di pertigaan Talabiu Kecamatan Woha.

Kabag OPS Polres Bima Kabupaten Kompol Tihar Siagian, SIk mengatakan, aksi mahasiswa melakukan unjuk rasa terkait kebijakan pemerintah pusat dengan menaikan harga BBM, berlangsung di tiga titik yakni di depan bandara M Salahudin Bima, depan Kampus STKIP Taman Siswa Bima dan di Perempatan Talabiu. Aksi para mahasiswa, mulai dari awal hingga akhir cukup terkendali. “Saya rasa aksi para mahasiswa saat berdemo Selasa lalu, cukup terkendali. Tidak ada aksi anarkis, namun para mahasiswa sempat menahan mobil tanki dan mobil dinas untuk  beberapa menit,” ungkap Tihar, Rabu (28/3) di ruang kerjanya.
Lanjutnya, akan tetapi walaupun cukup terkendali, aksi itu ada melanggar undang-undang yakni UU No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan umum.  Mahasiswa tidak mengindahkan akan undang undang itu, dimana di dalamnya mengatakan bahwa setiap penyampaian aspirasi atau unjuk rasa di jalan raya harus mendapatkan ijin dari pihak Kepolisian. Apalagi, kemarin, saat berorasi, para demontran sempat menutup jalan. “Kalau unjuk rasa di jalan umum harus ada ijin dari kepolisian, baukan saja untuk unjuk rasa tapi kegiatan lain seperti perkawinan maupun hitanan. Harus ada ijin,” papar Tihar.
Kata dia lagi, penutupan jalan bisa di berikan asal ada jalan alternative. Bisa tidak ada, maka akan di gunakan separoh badan jaalan. Jadi tidak boleh menutup jalan, hal itu sudah jelas melanggar UU No 22/2009. Oleh karena demikian, dihimbau agar setiap orang atau sekelompok massa yang ingin melakukan unjuk rasa atau menyampaikan aspirasi sebaiknya jangan mengganggu ketertiban umum atau jangan mengganggu hak – hak orang lain. “Saya menghimbau setiap kali menyampaikan aspirasi, janganlah mengganggu ketertiban umum maupun hak-hak orang lain,” himbau Tihar.
Ditambahkannya,  guna mengantisipasi kegiatan unjuk rasa yang dilakukan para mahasiswa, terkait penolakan kenaikan harga BBM oleh Pemerintah Pusat maka Jajaran Polisi resor Bima Kabupaten meningkatkan kegiatan rutin.
Kabag OPS Polres Bima Kabupaten, Kompol Tihar Siagian, SIk mengatakan kegiatan rutin polres Bima dalam upaya antisipasi gerakan mahasiswa yang menolak kenaikan harga BBM di tingkatkan statusnya. Untuk itu, di bandara M Salahudin di tempatkan satu peleton Dalmas. Hal itu dilakukan, antisipasi aksi demo mahasiswa yang ingin menduduki Bandara. “kita tempatkan pasukan dalmas di bandara walaupun tidak ada aksi demo, penempatan itu dalam upaya antisipasi saja,” ujar Tihar, Rabu (28/3) kemarin di Polres Bima Kabupaten.
Lanjutnya, jajaran Polres Bima Kabupaten mulai kegiatan rutin yang di tingkatkan sejak awal Maret tepatnya tanggal 2 Maret dan akan berakhir pada tanggal 3 April mendatang. Kegiatan rutin yang ditingkatkan itu, mengingat adanya aksi demo mahasiswa dengan lahirnya kebijakan pemerintah pusat yang menaikan harga bahan bakar minyak (BBM).  Sehingga pihaknya, tetap melakukan kegiatan guna antisipasi. (SM.12)
×
Berita Terbaru Update