Bima, (SM).- Aksi demo
berbagai elemen mahasiswa yang berlangsung Selasa (27/3) lalu yang mengusung
agenda penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), cukup terkendali
tidak ada aksi anarkis. Namun para demonstran sempat menyandera mobil tangki
sekitar 30 menit di depan kampus STKIP Taman Siswa dan mobil dinas EA 90 XA di
pertigaan Talabiu Kecamatan Woha.
Kabag OPS Polres Bima Kabupaten
Kompol Tihar Siagian, SIk mengatakan, aksi mahasiswa melakukan unjuk rasa terkait
kebijakan pemerintah pusat dengan menaikan harga BBM, berlangsung di tiga titik
yakni di depan bandara M Salahudin Bima, depan Kampus STKIP Taman Siswa Bima
dan di Perempatan Talabiu. Aksi para mahasiswa, mulai dari awal hingga akhir
cukup terkendali. “Saya rasa aksi para mahasiswa saat berdemo Selasa lalu,
cukup terkendali. Tidak ada aksi anarkis, namun para mahasiswa sempat menahan
mobil tanki dan mobil dinas untuk beberapa menit,” ungkap Tihar, Rabu
(28/3) di ruang kerjanya.
Lanjutnya, akan tetapi walaupun
cukup terkendali, aksi itu ada melanggar undang-undang yakni UU No. 22 tahun
2009 tentang lalu lintas dan angkutan umum. Mahasiswa tidak mengindahkan
akan undang undang itu, dimana di dalamnya mengatakan bahwa setiap penyampaian
aspirasi atau unjuk rasa di jalan raya harus mendapatkan ijin dari pihak
Kepolisian. Apalagi, kemarin, saat berorasi, para demontran sempat menutup
jalan. “Kalau unjuk rasa di jalan umum harus ada ijin dari kepolisian, baukan
saja untuk unjuk rasa tapi kegiatan lain seperti perkawinan maupun hitanan.
Harus ada ijin,” papar Tihar.
Kata dia lagi, penutupan jalan
bisa di berikan asal ada jalan alternative. Bisa tidak ada, maka akan di
gunakan separoh badan jaalan. Jadi tidak boleh menutup jalan, hal itu sudah
jelas melanggar UU No 22/2009. Oleh karena demikian, dihimbau agar setiap orang
atau sekelompok massa
yang ingin melakukan unjuk rasa atau menyampaikan aspirasi sebaiknya jangan
mengganggu ketertiban umum atau jangan mengganggu hak – hak orang lain. “Saya
menghimbau setiap kali menyampaikan aspirasi, janganlah mengganggu ketertiban
umum maupun hak-hak orang lain,” himbau Tihar.
Ditambahkannya, guna
mengantisipasi kegiatan unjuk rasa yang dilakukan para mahasiswa, terkait penolakan
kenaikan harga BBM oleh Pemerintah Pusat maka Jajaran Polisi resor Bima
Kabupaten meningkatkan kegiatan rutin.
Kabag OPS Polres Bima Kabupaten,
Kompol Tihar Siagian, SIk mengatakan kegiatan rutin polres Bima dalam upaya
antisipasi gerakan mahasiswa yang menolak kenaikan harga BBM di tingkatkan
statusnya. Untuk itu, di bandara M Salahudin di tempatkan satu peleton Dalmas.
Hal itu dilakukan, antisipasi aksi demo mahasiswa yang ingin menduduki Bandara.
“kita tempatkan pasukan dalmas di bandara walaupun tidak ada aksi demo,
penempatan itu dalam upaya antisipasi saja,” ujar Tihar, Rabu (28/3) kemarin di
Polres Bima Kabupaten.
Lanjutnya, jajaran Polres Bima
Kabupaten mulai kegiatan rutin yang di tingkatkan sejak awal Maret tepatnya
tanggal 2 Maret dan akan berakhir pada tanggal 3 April mendatang. Kegiatan
rutin yang ditingkatkan itu, mengingat adanya aksi demo mahasiswa dengan
lahirnya kebijakan pemerintah pusat yang menaikan harga bahan bakar minyak
(BBM). Sehingga pihaknya, tetap melakukan kegiatan guna antisipasi. (SM.12)