Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Usulan Data Rumah Kumuh Ditolak Menpera

17 Februari 2012 | Jumat, Februari 17, 2012 WIB Last Updated 2012-02-17T15:07:53Z

Dompu, (SM).- Data rumah kumuh yang diusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu melalui Pokja, ditolak Pemerintah Pusat akibat tidak memenuhi persyaratan.
Ketua Pokja bedah rumah kumuh, Ir.Abdul Muis yang dikonfirmasi, Kamis (16/2) membenarkan hal itu. Kata dia, data yang mereka sampaikan ditolak karena masih ada beberapa persyaratan menurut ketentuan Pempus yang belum dipenuhi. Syarat tersebut seperti, pengusulan data rumah dalam program ini harus dilakukan oleh Unit Pengelola Kegiatan (UPK) yang dibentuk di tingkat desa. Sementara dalam data yang kami bawa tidak ada satupun yang mencantumkan tanda tangan ketua UPK, terangnya.

Selain itu, dalam data warga pemilik rumah calon sasaran bedah tidak dilampirkan dengan KTP atau keterangan domisili dari desa. Padahal itu merupakan syarat administrasi yang cukup penting karena menyangkut soal identitas warga. Terlebih lagi, foto – foto rumah yang ditampilkan tidak sesuai dengan standar pemotretan yang diinginkan, bahkan terkadang kurang memenuhi unsur fakta.
Karena demikian, pihaknya memanfaatkan waktu yang tidak terlalu banyak untuk memperbaiki kembali rumah kumuh yang diperoleh dari tiga puluan desa yang tersebesar di beberapa kecamatan. Bahkan dirinya telah memanggil para UPK dan Kepala Desa-Kepala Desa yang mengajukan data, kemudian diberi pembinaan agar mengusul ulang data dimaksud. Ini data untuk tahun 2012 – 2013 yang harus segera kami usulkan kembali ke Menpera, terangnya.
Ditambahkannya, tahun 2011 lalu Kabupaten Dompu mendapat jatah bedah rumah kumuh sebanyak 300 unit yang bersumber dari dana APBN dan APBN Perubahan. Program itu cair sekitar bulan Agustus dan November selama dua tahap. Jumlah anggaran persatu unit rumah, untuk bangun baru sebesar Rp10 juta dan rehab Rp5 juta. Uang itu, masuk langsung ke rekening UPK. Kemudian uangnya diberikan ke masing – masing penerima secara tunai”, urainya.
Sedangkan pada tahun ini pihaknya belum tahu berapa Kabupaten Dompu, bahkan Juknis  terbaru pun belum ada. Saya belum tahu berapa jatah kita tahun ini. Kami pun sedang menunggu pemberitahuan dari pusat, katanya. (SM.15)
×
Berita Terbaru Update