Bima,
(SM).-
Tunggakan rekening konsumen Perusahan Daerah Air Minum (PDAM)
Bima di wilayah Raba Kota Bima per 31 Desember 2011, tembus hingga Rp1
miliar lebih. Atas tunggakan tersebut, pihak PDAM Bima akan
melakukan penagihan di kelurahan masing-masing mulai pekan depan.
Kepala Tata
Usaha PDAM Bima, Abdullah, SH yang dikonfirmasi di ruang kerjanya Jum’at
kemarin mengaku, besanya nominal tunggakan tersebut, disinyalir atas
kesegajaan konsumen. Karena jika dilakukan penagihan, pelanggan enggan membayar
dengan alasan air tidak lancar dan alasan klasik lainnya.
“Padahal air berjalan lancar seperti yang terlihat di
sepanjang jalan Sukarno-Hatta dan beberapa kelurahan lain di Kota
Bima.
Dul mengaku,
penagihan kepada konsumen akan dilakukan mulai pekan depan dengan
mendatangi setiap kelurahan. Ditegaskannya, jika konsumen tidak membayar
hingga tiga bulan, akan dilakukan pencabutan instalasi air untuk memberi efek
jera kepada konsumen, dan akan dilakukan pemasangan kembali apabila sudah
membayar tunggakan. “Berdasarkan peraturan, konsumern yang tidak membayar
tunggakan sampai 3 bulan akan dicabut instalasi air,“ tandasnya. (SM.04)