Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tak Dapat Tunjangan, Guru Terpencil Ngadu ke Dewan

01 Februari 2012 | Rabu, Februari 01, 2012 WIB Last Updated 2012-02-01T15:47:51Z

Bima, (SM).– Karena namanya tidak terkafer untuk mendapatkan tunjangan sebagai guru daerah terpencil pada tahun 2011, pada Selasa (31/2), belasan tenaga pendidik dari berbagai pelosok wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Bima mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima guna mengadukan nasibnya.
Kehadiran belasan guru daerah terpencil tersebut diterima langsung oleh anggota komisi IV di ruangan rapat dewan yang juga dihadiri Kabid PMP, Dikpora Kabupaten Bima, Drs. H. M.Ali, M. Pd.

Salah seorang guru terpencil yang mengajar di SDN Inpres Ria Mau Kecamatan Wawo, Ibrahim pada sejumlah wartawan mengatakan, kehadiran dirinya bersama belasan guru lainnya yang mengajar di daerah terpencil yaitu untuk mengadukan nasib pihaknya yang tidak terkafer untuk mendapatkan tunjangan guru daerah terpencil dari pemerintah pada tahun 2011 lalu.
Dijelaskannya, selain mengadukan pada anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, kehadiran pihaknya juga untuk melakukan klarifikasi dengan jajaran Dinas Dikpora Kabupaten Bima terkait kenapa nama mereka sampai bisa tidak terkafer, padahal pihaknya betul-betul mengabdi di daerah terpencil.
“Kita ini sudah mengabdi puluhan tahun di daerah terpencil, tapi ko’ sampai bisa tidak terkafer untuk dapat tunjangan guru terpencil”, ungkapnya yang diamini guru-guru lain.
Menurutnya, kuata untuk daerah Kabupaten Bima dalam pengusulan data guru terpencil sebanyak 612 orang, tetapi yang baru mendapatkan SK penetapan dari pemerintah pusat untuk mendapatkan tunjangan tersebut sebanyak 419 orang. Namun dari jumlah tersebut, baru yang dibayarkan haknya hanya 354 orang dan sisa dari hak para guru tersebut tidak tau entah ke mana. Padahal menurut data yang diperoleh pihaknya bahwa hak dewan guru terpencil semuanya sudah ditransferkan oleh pemerintah pusat.
Sambungnya, persoalan lain yang dipertanyakan pihaknya yakni pengusulan nama-nama yang dilakukan Dinas Dikpora diduga dilakukan berdasarkan kehendak dinas sendiri tanpa mengacu pada mekanisme yang ada. “Bahkan ada nama oknum guru yang tidak mengajar di sekolah daerah terpencil, tapi namanya terkafer sebagai guru penerima tunjangan guru terpecil”, terangnya.
Pertanyaan pihaknya, “kenapa guru yang tidak mengajar di daerah terpencil bisa keluar nama untuk dapat tunjangan, sementara kita semua yang hadir ini sudah jelas mengajar di daerah terpencil tapi tidak dapat SK penetapan untuk dapatkan tunjangan”, ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kabid PMP Dikpora Kabupaten Bima, Drs. HM. Ali, M.Pd yang dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan kuata Kabupaten Bima untuk pengusulan nama guru terpencil guna mendapatkan tunjangan yang diberikan pemerintah pusat pada 2011 kemarin sebanyak 612 orang dan dari kuata tersebut sudah diusulkan semua oleh pihaknya secara obyektif termasuk nama-nama mereka yang hadir di DPRD ini.
Dikatakannya, tidak terkafernya mereka untuk mendapatkan tunjangan guru daerah terpencil pada 2011 kemarin bukan karena kasalahan pihaknya yang ada di Dikpora Kabupaten Bima, tetapi kesalahan tersebut ada pada pihak provinsi yang terlambat mengirimkan data ke pusat sehingga pihak pusat mengambil acuan pada tahun 2010 yaitu sebanyak 419 orang.
Lanjut Ali, untuk 419 orang haknya sudah dibayarkan semua. Bagi yang terima di BRI dibayarkan dengan tiga tahap dengan tahap pertama dibayar 6 bulan dengan perhitungan  mulai Januari sampai Juni 2011, kemudian dibayarkan lagi tiga bulan pada tahap kedua yaitu untuk Agustus - September serta untuk tahap ketiga mulai Oktober dibayarkan dengan tuntas pada Desember 2011 kemarin bagi yang pembayarannya lewat Bank  BPD.
“Bagi guru daerah terpencil yang pembayarannya melalui Bank BRI dibayarkan sekaligus pada Desember 2011 kemarin, sehingga tidak ada hak guru terpencil yang tidak dibayarkan”, tegasnya. (SM.11)
×
Berita Terbaru Update