Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Soal Tunjangan Guru Terpencil, DPRD Konsultasi Dirjen Dikdas

13 Februari 2012 | Senin, Februari 13, 2012 WIB Last Updated 2012-02-13T01:20:18Z
Bima, (SM).- Menyikapi keluhan pembayaran tunjangan guru terpencil di Kabupaten Bima, Komisi IV DPRD Kabupaten Bima melakukan konsultasi langsung ke Dirjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kementerian Pendidikan Nasional.
Hasil konsultasi dengan Kepala Seksi penyusunan program, mewakil Dirjen Dikdas, Tagor Alamsyah dan Simul, Kepala Seksi Organisasi Setjen, terungkap beberapa kelemahan, mulai dari pemenuhan kuota diberikan pusat, maupun pembayaran tunjangan guru terpencil, hingga bermasalah.
Dijelaskan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bima Ilham Yusuf dihubungi via telpon kemarin, jatah diberikan pusat untuk provinsi NTB sebanyak  1.644 orang. Tapi, jumlah guru terpencil diusulkan hanya sebanyak 1.354 orang. “Hingga batas waktu pengajuan, Dikpora Provinsi NTB tidak bisa memenuhi jatah yang diberikan,” terangnya.
Praktis hal itu mempengaruhi jatah di setiap Kabupaten dan Kota di NTB, termasuk Kabupaten Bima. Dari 612 orang diusulkan mendapatkan tunjangan daerah terpencil, yang lolos hanya 354 orang. ‘’Kenapa seperti itu? Ternyata, hasil verifikasi Pusat, banyak ditemukan kesalahan. Seperti nomor NUPTK guru yang diusulkan tidak lengkap,’’ sebutnya.
Dengan jumlah 1.354 orang yang dikirim ke Pusat, telah dialokasikan anggaran untuk pembayaran selama 12 bulan untuk tahun 2011 lalu. Kenyataannya pembayaran itu tidak penuh 12 bulan. ‘’Kemungkinan persoalannya, koordinasi antara Dikpora Provinsi dengan kabupaten yang tidak jalan,’’ duganya.
Pembayaran tunjangan guru terpencil telah ditunjuk BPD (Bank Pembangunan Daerah) untuk wilayah NTB. Dengan membuka rekening masing-masing guru penerima. Tapi untuk mencairkan tunjangan itu, harus mendapat rekomendasi dari Dinas Dikpora setempat.
‘’Terhadap munculnya nama lain sebagai penerima tunjangan daerah terpencil, diluar usulan. Menurut Dirjen Dikdas, pusat tidak memiliki kewenangan untuk merubah nama penerima. Tapi memverifikasi berdasarkan nama-nama yang diusulkan oleh Provinsi,’’ tukasnya.
Wakil Ketua Komisi IV M Yasin memberikan penjelasan tambahan terkait verifikasi data guru penerima tunjangan daerah terpencil. Ketika ada data yang bermasalah, pusat kembalikan ke Provinsi untuk diverifikai ulang. Sehingga sampai bulan Okgtober 2011, tidak ada pengiriman data tambahan dari provinsi NTB, sehingga hanya 1.354 orang jatah NTB yang dicairkan dananya.
Terhadap sejumlah nama guru yang belum dibayar tunjangan, Komisi IV akan mengupayakan pengurusannya pada Dikporan Provinsi. Karena uang sebenarnya masih ada. “Kita berharap uang itu belum dikembalikan ke Kas Negara, sehingga guru-guru terpencil bisa menerimanya di tahun 2012 ini,” harapnya. (SM.08)
×
Berita Terbaru Update