Bima,
(SM).-
Menyikapi keluhan pembayaran tunjangan guru terpencil di Kabupaten Bima, Komisi
IV DPRD Kabupaten Bima melakukan konsultasi langsung ke Dirjen Pendidikan Dasar
(Dikdas) Kementerian Pendidikan Nasional.
Hasil
konsultasi dengan Kepala Seksi penyusunan program, mewakil Dirjen Dikdas, Tagor
Alamsyah dan Simul, Kepala Seksi Organisasi Setjen, terungkap beberapa
kelemahan, mulai dari pemenuhan kuota diberikan pusat, maupun pembayaran
tunjangan guru terpencil, hingga bermasalah.
Dijelaskan
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bima Ilham Yusuf dihubungi via telpon kemarin,
jatah diberikan pusat untuk provinsi NTB sebanyak 1.644 orang. Tapi,
jumlah guru terpencil diusulkan hanya sebanyak 1.354 orang. “Hingga batas waktu
pengajuan, Dikpora Provinsi NTB tidak bisa memenuhi jatah yang diberikan,”
terangnya.
Praktis
hal itu mempengaruhi jatah di setiap Kabupaten dan Kota di NTB, termasuk
Kabupaten Bima. Dari 612 orang diusulkan mendapatkan tunjangan daerah terpencil,
yang lolos hanya 354 orang. ‘’Kenapa seperti itu? Ternyata, hasil verifikasi
Pusat, banyak ditemukan kesalahan. Seperti nomor NUPTK guru yang diusulkan
tidak lengkap,’’ sebutnya.
Dengan
jumlah 1.354 orang yang dikirim ke Pusat, telah dialokasikan anggaran untuk
pembayaran selama 12 bulan untuk tahun 2011 lalu. Kenyataannya pembayaran itu
tidak penuh 12 bulan. ‘’Kemungkinan persoalannya, koordinasi antara Dikpora
Provinsi dengan kabupaten yang tidak jalan,’’ duganya.
Pembayaran
tunjangan guru terpencil telah ditunjuk BPD (Bank Pembangunan Daerah) untuk
wilayah NTB. Dengan membuka rekening masing-masing guru penerima. Tapi untuk
mencairkan tunjangan itu, harus mendapat rekomendasi dari Dinas Dikpora
setempat.
‘’Terhadap
munculnya nama lain sebagai penerima tunjangan daerah terpencil, diluar usulan.
Menurut Dirjen Dikdas, pusat tidak memiliki kewenangan untuk merubah nama
penerima. Tapi memverifikasi berdasarkan nama-nama yang diusulkan oleh
Provinsi,’’ tukasnya.
Wakil
Ketua Komisi IV M Yasin memberikan penjelasan tambahan terkait verifikasi data
guru penerima tunjangan daerah terpencil. Ketika ada data yang bermasalah,
pusat kembalikan ke Provinsi untuk diverifikai ulang. Sehingga sampai bulan
Okgtober 2011, tidak ada pengiriman data tambahan dari provinsi NTB, sehingga
hanya 1.354 orang jatah NTB yang dicairkan dananya.
Terhadap
sejumlah nama guru yang belum dibayar tunjangan, Komisi IV akan mengupayakan
pengurusannya pada Dikporan Provinsi. Karena uang sebenarnya masih ada. “Kita
berharap uang itu belum dikembalikan ke Kas Negara, sehingga guru-guru
terpencil bisa menerimanya di tahun 2012 ini,” harapnya. (SM.08)