Bima,
(SM).-
Hingga kini, warga Kecamatan Lambu masih menunggu jawaban dari pihak Kepolisian
atas surat permohonan penangguhan penahanan 40 warga yang terlibat insiden di
Pelabuhan Sape Desember lalu. Surat penangguhan penahanan itu diserahkan ke
Polsek Lambu sewaktu digelarnya rapat Akbar di Lapangan Temba Romba.
Juru
bicara Front Rakyat Anti Tambang (FRAT) Mulyadin yang mengatakan, sejak
diserahkannya surat penangguhan penahanan untuk 40 orang itu, pihaknya belum
mendapatkan jawaban dari aparat kepolisian. Meski demikian, pihaknya tetap akan
menunggu jawaban tanpa dead line waktu. "Sampai kapanpun, kami akan tetap
menunggu jawaban surat itu. Kami bahkan dapat info, jawaban surat itu tinggal
menunggu keputusan Kapolri," ujarnya saat dihubungi via celuller Sabtu
(11/2).
Kata
dia, jika Kepolisian tetap tidak mengindahkan keinginan warga, pihaknya akan
merencanakan kembali kegiatan rapat akbar tahap kedua. “Rapat akbar tahap kedua
tetap akan kita laksanakan, hanya saja belum bisa kami tentukan waktunya. Pada
rapat akbar tahap kedua nanti, pemerintah daerah harus hadir untuk agenda
rekonsiliasi”, tegasnya.
Ditanya
suasana kecamatan pasca rapat akbar, Mulyadin mengaku, hingga saat ini warga
masih tetap memberlakukan jam malam dan bersiaga penuh. Karena beberapa hari
terakhir, intensitas aparat kepolisian masuk ke Lambu meningkat.
"Seringnya polisi masuk Lambu, justru menimbulkan pertanyaan warga. Untuk
itu, kami tetap bersiaga guna antisipasi munculnya sesuatu yang tidak
diinginkan. Bahkan, jika polisi bertindak seperti ini, warga akan kembali
memblokade jalan”, ujarnya.
Ia
menambahkan, beredarnya informasi yang menyebutkan nama yang diduga provokator
pembakaran kantor Bupati Bima tengah dicari membuat warga Kecamatan Lambu
maupun Sape kembali resah. “Jika polisi tetap ingin menangkap, sama halnya
memicu munculnya permasalahan baru”, ungkapnya.
Sementara
itu, Kapolrest Bima Kota, AKBP. Kumbul KS, SIK, SH yang berusaha ditemui untuk
menanyakan surat penangguhan penahan tersebut, tidak berhasil. (SM.07)