Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Permintaan Penangguhan Penahanan, Belum Dijawab

13 Februari 2012 | Senin, Februari 13, 2012 WIB Last Updated 2012-02-13T01:22:23Z
Bima, (SM).- Hingga kini, warga Kecamatan Lambu masih menunggu jawaban dari pihak Kepolisian atas surat permohonan penangguhan penahanan 40 warga yang terlibat insiden di Pelabuhan Sape Desember lalu. Surat penangguhan penahanan itu diserahkan ke Polsek Lambu sewaktu digelarnya rapat Akbar di Lapangan Temba Romba.
Juru bicara Front Rakyat Anti Tambang (FRAT) Mulyadin yang mengatakan, sejak diserahkannya surat penangguhan penahanan untuk 40 orang itu, pihaknya belum mendapatkan jawaban dari aparat kepolisian. Meski demikian, pihaknya tetap akan menunggu jawaban tanpa dead line waktu. "Sampai kapanpun, kami akan tetap menunggu jawaban surat itu. Kami bahkan dapat info, jawaban surat itu tinggal menunggu keputusan Kapolri," ujarnya saat dihubungi via celuller Sabtu (11/2).
Kata dia, jika Kepolisian tetap tidak mengindahkan keinginan warga, pihaknya akan merencanakan kembali kegiatan rapat akbar tahap kedua. “Rapat akbar tahap kedua tetap akan kita laksanakan, hanya saja belum bisa kami tentukan waktunya. Pada rapat akbar tahap kedua nanti, pemerintah daerah harus hadir untuk agenda rekonsiliasi”, tegasnya.
Ditanya suasana kecamatan pasca rapat akbar, Mulyadin mengaku, hingga saat ini warga masih tetap memberlakukan jam malam dan bersiaga penuh. Karena beberapa hari terakhir, intensitas aparat kepolisian masuk ke Lambu meningkat. "Seringnya polisi masuk Lambu, justru menimbulkan pertanyaan warga. Untuk itu, kami tetap bersiaga guna antisipasi munculnya sesuatu yang tidak diinginkan. Bahkan, jika polisi bertindak seperti ini, warga akan kembali memblokade jalan”, ujarnya.
Ia menambahkan, beredarnya informasi yang menyebutkan nama yang diduga provokator pembakaran kantor Bupati Bima tengah dicari membuat warga Kecamatan Lambu maupun Sape kembali resah. “Jika polisi tetap ingin menangkap, sama halnya memicu munculnya permasalahan baru”, ungkapnya.
Sementara itu, Kapolrest Bima Kota, AKBP. Kumbul KS, SIK, SH yang berusaha ditemui untuk menanyakan surat penangguhan penahan tersebut, tidak berhasil. (SM.07)
×
Berita Terbaru Update