Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Rapat Klarifikasi, Dewan Tuding Kebijakan Mutasi Guru Bermasalah

23 Februari 2012 | Kamis, Februari 23, 2012 WIB Last Updated 2012-02-23T13:10:58Z

Dompu, (SM).- Anggota DPRD Dompu menuding kebijakan mutasi terhadap guru dan kepala sekolah  sejumlah 762 lebih orang dianggap bermasalah. Pernyataan itu terungkap saat rapat klarifikasi antara DPRD Dompu dengan Kepala BKD dan Kepala Dinas Dikpora setempat, Rabu (22/2) bertempat di gedung dewan. Saat itu rapat dipimpin Ketua Komisi I Sirajuddin SH.

Ilham Yahyu,  Sekretaris Komisi III menegaskan, mutasi kemarin dilakukan secara besar – besaran. Ini merupakan kelemahan dari penerapan kebijakan tersebut. Maka sangat wajar jika hal itu menimbulkan gejolak di kalangan guru dan kepala sekolah, sehingga menimbulkan gangguan terhadap konsentrasi tenaga pendidik dalam melaksanakan tugasnya.
Kuat dugaan, tambah Ilham, proses mutasi dilakukan tanpa mengacu pada indikator standar kopetensi dan kepangkatan. Kondisi demikian menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan guru. Terlebih lagi, guru yang dimutasi, diantaranya mereka yang pernah terlibat dalam aksi  demonstrasi menuntut tunjangan guru daerah terpencil seperti yang berlangsung beberapa waktu lalu. Saya rasa mutasi sangat dekat dengan nuansa politik dan tindakan mendikte para guru yang dianggap berseberangan dengan pemimpin daerah saat ini, tuturnya.
Anggota dewan partai PKB M.Amin S.Pd mengatakan, mutasi terhadap guru bukan memperbaiki penempatan guru. Tapi malah membuat ketimpangan penempatan guru dan Kepsek. Malah ada pula sekolah yang sudah tidak memiliki Kepsek alias kosong.
Terlebih lagi pengangkatan kepala sekolah tidak menggunakan standar yang jelas. Ada tenaga guru yang kepangkatannya masih rendah diangkat sebagai Kepsek. Sedangkan yang sudah senior justru tidak diberi penghargaan. Pola mutasi seperti ini sudah pasti akan menimbulkan kecemburuan sosial, urainya.
Sedangkan Kurnia Ramadhan yang juga mempertegas bahwa mutasi terhadap guru dan Kepsek telah menyisakan masalah yang meresahkan.
Kata dia, ada Kepsek yang masih layak baik kinerja, dedikasi dan moralitasnya malah dilengserkan menjadi guru biasa.  Saya duga mutasi ini dilaksanakan agar menimbulkan instabilitas daerah. Sebab masalah ini memicu gejolak di tataran dunia pendidikan, katanya.
Sementara itu, Sirajuddin Ketua Komisi I menyatakan,  BKD dan Dikpora tidak transparan dalam menyampaikan data mutasi kepada lembaga DPRD. Mestinya lembaga wakil rakyat dapat mengatahui prosesnya sehingga ketika terjadi masalah, dewan  tidak mengalami kebuntuan informasi dan data.
Kepala Dinas Dikpora, H.Moh Alexander M.Si mengatakan, tak dipungkiri sebelum mutasi guru dan Kepsek dilakukan, tampak jelas ketimpangan terhadap penempatan para guru. Misalnya ada sekolah yang kelebihan guru dan ada pula sekolah yang kekurangan guru. Namun setelah dimutasi, masalah penempatan guru mulai membaik, terangnya.
Malah kekosongan Kepsek di beberapa sekolah sudah mampu diatasi, sehingga memperlancar tugas menajemen Kepsek di sekolahnya, terutama membentuk persiapan dalam menghadapi ujian sekolah dan ujian nasional yang akan berlangsung tak lama lagi.
Ditambahkannya, Kepsek merupakan tugas tambahan. Jadi tidak ada indikator yang jelas terhadap penentuan kriteria guru untuk diangkat sebagai Kepsek sebab mereka adalah tenaga fungsional. Namun mereka yang diangkat menjadi Kepsek   minimal memenuhi syarat diantaranya golongan 3c ke atas, sudah memperoleh sertifikasi sudah berjalan 5 tahun.
Lanjutnya, mutasi dilakukan melalui tahapan dari bawah yakni atas usulan dari pengawas pendidikan pada tingkatan sekolah mulai dari SD sampai SMA. Karena mereka lebih memahami kinerja  para guru. Sedangkan yang melakukan mutasi adalah Bupati selaku pemegang otorisator ditingkat daerah. Yang tetap menjadi Kepsek bila penilaian kinerjanya diatas grit 3. Sedangkan yang dibawah itu memang pantas dilengserkan, katanya.
Kepala BKD Dompu, H.Moh Syai’un SH, M.Si membantah bila dituding tidak transparan dan menyampaikan tahapan rumusan mutasi. Menurutnya, itu merupakan rahasia yang belum bisa dibocorkan, karena akan menimbulkan hal – hal yang tidak diinginkan. Tahapan rumusan mutasi masih dalam persiapan. Jadi data itu belum bisa kami berikan karena akan menimbulkan hal yang tidak diinginkan, terangnya. (SM.15) 
×
Berita Terbaru Update