Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Rapat Akbar Lambu, tanpa Gubernur

07 Februari 2012 | Selasa, Februari 07, 2012 WIB Last Updated 2012-02-06T23:59:43Z

Bima,(SM).- Ratusan masyarakat Lambu Senin kemarin menggelar rapat akbar di Lapangan Temba Romba Desa Rato. Rapat tersebut dilakukan dalam rangka rehabilitasi dan rekonsiliasi untuk solusi penanganan pasca konflik masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Bima.
Rapat sempat molor karena menunggu hadirnya sejumlah undangan, diantaranya Gubernur NTB, Kapolda NTB, Kepala Daerah Kabupaten Bima dan Muspida Kabupaten Bima. Namun, yang hadir hanya Anggota DPRD Kabupaten Bima, unsur pemerintah Kabupaten Bima diwakili Camat Lambu. Untuk Aparat Kepolisian, hanya diwakili oleh Kapolsek Lambu.

Rapat akhirnya mulai dibuka setelah jajaran Legislatif yang diwakili Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Drs. H.M. Najib, M. Ali dan empat orang anggota dewan lainnya yang terpilih pada dapil IV. Setelah secara bergantian menyampaikan sambutan. Penyerahan secara simbolis surat pencabutan SK 188 pun dilakukan. Dari Pemerintah Kabupaten Bima, diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima.
Kemudian penyerahan surat permohonan penangguhan penahanan dan surat jaminan penangguhan penahanan dari Komnas HAM diserahkan oleh ketua LMND Pusat selaku lembaga advokasi masyarakat Lambu kepada Kapolsek Lambu, IPTU. M. Kosyim.
Sebelum penyerahan itu dilakukan, Koordinator Front Rakyat Anti Tambang (FRAT), Hasanudin dalam sambutannya mengatakan, setelah sekian lama berjuang dan menanti pencabutan SK 188 pertambangan di Kecamatan Lambu, rapat akbar itu Senin kemarin adalah hari yang sangat membahagiakan. Dimana masyarakat Lambu berkumpul merayakan hasil kerja keras, mengorbankan hidup dan mati. “Ini hari perdamaian yang selalu di tunggu-tunggu,” katanya.
Melalui kesempatan tersebut dirinya berharap, tak ada lagi yang saling menyalahkan, tak ada lagi yang saling menuding. Karena munculnya persoalan ini karena kebijakan yang tidak bijaksana. “Ini hanya kebijakan yang salah dikeluarkan. Seandainya pemerintah daerah lebih bijak dan berpikir tentang rakyatnya, maka persoalan ini tak akan muncul,” ujarnya.
Dia juga berharap, pemerintah dalam mengambil kebijakan, harus mengedepankan transparansi, kejujuran, dan melibatkan rakyat. “Jangan ada dusta diantara kita,” harapnya. ‘
            Juru bicara FRAT, Mulyadin juga diberikan kesempatan bicara. Kata dia, substansi pertemuan rapat akbar itu, bukan untuk kepentingan pribadi dan golongan, tetapi kepentingan seluruh rakyat Lambu. “Ini rekonsiliasi warga dengan pemerintah daerah untuk solusi penanganan pasca konflik masyarakat dan Pemerintah. Segala dendam dan amarah, mari kita hapuskan semua. Anggap saja tragedy berdarah lalu, merupakan konsekuensi perjuangan. Karena perjuangan butuh pengorbanan,” ucapnya.
            Kepada pemerintah, dia meminta agar memperhatikan persoalan Lambu secara obyektif. Perjuangan yang dilakukan rakyat Lambu, bukan ditunggangi oleh kepentingan politik, tapi murni dari hati nurani rakyat. “Tanah Lambu dan tanah Langgudu adalah tanah wasiat. Jadi tolong jangan diganggu. Kami masih sudah sejahtera dengan hidup dengan pertanian dan kelautan,” tandasnya.
            Di tempat sama, Pemerintah Kabupaten Bima yang diwakili Camat Lambu, Drs. Mustafa, MAP dalam pidatonya mengatakan, kondisi hidup warga Lambu kini sudah kondusif. Pihaknya juga sebagai pemerintah, tidak ingin ada lagi provokasi yang berujung pada benturan rakyat dengan pemerintah. “Mari kita bangun kembali Lambu menjadi lebih baik. Bila perlu lebih baik dari Kecamatan lain. Kita bangun kebersamaan,” ajaknya.
Kini, lanjut Camat yang baru dilantik itu, seiring kondusifnya masyarakat Lambu, pelayanan pemerintah pun sudah mulai dilaksanakan. “Kami yang ditugaskan, sudah siap melayani masyarakat,” katanya.
Kemudian, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Drs. H.M. Nadjib, M. Ali dalam sambutannya mengatakan, kedatangannya menghadiri rapat akbar tersebut dalam rangka tugas dan perintah dari pimpinan DPRD Kabupaten Bima. Sedangkan Ketua DPRD berhalangan hadir, karena tengah mengikuti rapat paripurna dengan sejumlah anggota dewan yang lain. Dirinya memberikan apresiasi untuk warga Lambu yang telah berjuang menuntut pencabutan SK 188. “Selamat untuk warga Lambu, perjuangan kalian tidak sia-sia,” ujarnya.
Belajar dari persoalan tersebut, dirinya berjanji akan lebih memperhatikan dan mendengarkan aspirasi masyarakat. Agar komunikasi untuk pencapaian tujuan dan keinginan bias terselenggara dengan baik tanpa tindakan anarkis. “Ini menjadi pengalaman untuk kami agar bias bekerja lebih baik untuk mendengar aspirasi rakyat,” tambahnya. (SM.07)
×
Berita Terbaru Update