Bima, (SM).- Puluhan Hektar lahan sawah di Desa
Roka, Kecamatan Belo mengalami gagal panen. Demikian pengakuan Sekertaris
Desa setempat, Ahmad HM Yasin, Rabu (22/2) di ruang kerjanya.
Dikatakanya, bahwa lahan sawah yang
gagal panen itu terletak di So Pajakai. Kegagalan panen pada So pajakai, dipicu
oleh karena terjadi genangan air. Akibatnya padi tidak bisa hidup, adapun lahan
yang gagal panen itu mencapai 25 hektar. “So Pajakai setiap tahun selalu gagal
Panen,” ungkap Ahmad.
Menurutnya, gagal panen pada So
Pajakai sudah berlangsung sejak tahun 1987. Pada tahun itu, terangnya,
bertepatan dengan adanya Cekdam Langgawu milik masyarakat Desa Roi Kecamatan
Palibelo. Cekdam itu, tidak memiliki pintu pembuangan. Sehingga, setiap datang
banjir selalu mengendap bersamaan dengan lumpur. Akibatnya, sungai jadi dangkal
dan berimbas pada lahan yang ada di So Pajakai yang mana airnya yang ada di so
itu tidak dapat mengalir. “Makanya kami pikir, sebaiknya cekdam Langgawu itu
dibuatkan pintu pembuangan, sehingga saat datang banjir bisa dibuka supaya
airnya mengalir tidak mengendap”, ujarnya.
Selain So Pajakai, paparnya, yang
jadi korban gagal panen juga lahan milik masyarakat Runggu yang ada di So La
Keto dan Pajakai bagian utara yang luasnya mencapai 50 hektaar. Pada So
Pajakai, ada 20 KK masyarakat Roka selaku pemilik lahan yang hanya memiliki
sawah di So tersebut, tidak memiliki lahan sawah di tempat lain.
Dengan gagalnya panen, maka ke 20
orang pemilik lahan kini jadi buruh tani. Sebelumnya mereka ke 20 orang memilik
lahan, hidupnya dari hasil sawah itu yang memang lahannya bisa dipakai untuk 3
kali tanam setahun.
Dengan demikian, diharapkan agar
pemerintah mampu merenovasi cekdam Langgawu untuk dibuatkan pintu air. Sehingga
masyarakat Roka dan Runggu dapat memanfaatkan lahan sawah itu. (SM.12)