Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Prihatin Soal Hutang Rentenir, Massa Kembali Demo

01 Februari 2012 | Rabu, Februari 01, 2012 WIB Last Updated 2012-02-01T15:53:05Z

Dompu, (SM).- Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Bersama Pemuda dan Mahasiswa Dompu (Gebpmad) menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Dompu, Selasa (31/1). Mereka mendesak agar wakil rakyat setempat, ikut mengusut persoalan  hutang mantan Bendahara Setda Dompu MM terhadap rentenir yang totalnya mencapai Rp6 Miliar lebih. Massa aksi juga mengecam pihak legislatif karena tidak mampu menjalankan fungsi kontrolnya dengan maksimal.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.00 Wita, mendapat pengamanan dari aparat kepolisian yang dibantu SatPolPP. Massa aksi juga menuntut aparat penegak hukum agar mengusut tuntas dugaan kasus tersebut, serta mengadili para pelakunya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Massa sempat mendobrak pagar besi gedung dewan dan merangsek masuk di halaman kantor. Sayangnya, tak satupun anggota DPRD yang menemui mereka, karena kondisi gedung saat itu nampak sepi dan yang hadir hanya beberapa anggota dewan saja. Kekecewaan massa terhadap anggota dewan dilampiaskan dengan membakar ban bekas di depan kantor setempat.
Koordinator Lapangan (Korlap) Irfan, dalam orasinya mengatakan, utang yang dilakukan oknum mantan Bendahara Setda Dompu merupakan kejadian luar biasa dan dianggap sangat memalukan nama daerah secara nasional. “Sebab hal itu menganggambarkan seakan daerah ini mengalami kebangkrutan serta tak mampu lagi mengurus rumah tangganya sendiri”, tegasnya.
Ironisnya, di tengah menguak persoalan tersebut, terungkap dugaan tindak pidana korupsi yang ditengarai melibatakan beberapa oknum pejabat eksekutif maupun legislatif yang ikut menikmati aliran dana dari rentenir tersebut.
Orator lainnya, Romo, juga mengecam pihak DPRD Dompu yang tak mampu menjalankan tugas dan fungsinya dalam mengontrol serta mempresur persoalan hutang mantan Bendahara Setda kepada rentenir yang ditengarai untuk membiayai keperluan kegiatan Satker Setda dan Bupati. (SM.15)
×
Berita Terbaru Update