Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polres Dompu Kesulitan Tangani Kasus Utang

07 Februari 2012 | Selasa, Februari 07, 2012 WIB Last Updated 2012-02-06T23:00:06Z

Dompu, (SM).- Kasus utang yang dilakukan mantan Bendahara Setda Dompu kepada sejumlah rentenir pada tahun 2011 yang totalnya diperkirakan mencapai Rp6 miliar lebih, kini telah ditangani pihak Polres Dompu.
Hanya saja penyidik kepolisian setempat masih mengalami kesulitan dalam menangani kasus tersebut. ‘’Yang jelas kami masih mengalami kesulitan dalam menangani kasus ini,’’Ujar Kapolres Dompu melalui Kaur Reskrim Ipda  Try Prasetyo yang dihubungi Senin (06/2).

Katanya, kasus utang tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Petugas Penyidik malah telah memanggil sejumlah saksi korban yakni pemilik uang yang dipinjam oleh oknum mantan bendahara Setda MM,  untuk dimintai keterangan. Namun, mereka (korban) menolak memberikan keterangan dengan alasan tidak ingin persoalan ini dibawa ke rana hukum. ‘’Korbannya bukan memberikan keterangan, tapi mereka marah – marah  di hadapan penyidik karena kasus ini  ditangani polisi,’’ujarnya.
Try menambahkan, para korban pemilik uang merasa khawatir jika kasus diselesaikan melalui jalur hukum, maka uang mereka akan musnah. ‘’Mereka pingin uangnya kembali dan tidak ingin diselesaikan secara hukum,’’tandasnya lagi.
Kendati demikian, pihaknya akan tetap melakukan upaya penyelidikan dan sikap keberatan dari pihak korban tidak akan menghentikan penanganan kasus dimaksud. ‘’ Lidik tetap jalan,’’terangnya.
Ditanya siapa yang melaporkan kasus ini? Kaur Reskrim menjawab, penanganan suatu perkara tidak hanya dilakukan atas sebuah laporan. Akan tetapi pihak kepolisian dapat menggunakan informasi akurat sebagai dasar untuk memulai penyelidikan. ‘’Informasi pun bisa kami jadikan dasar untuk penyelidikan,’’tandasnya. (SM.15)
×
Berita Terbaru Update