Bima, (SM).- Penyidik Polisi didesak menahan tiga orang yang sudah
ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan sertifikasi
guru jajaran kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bima. Tiga tersangka
yang ditetapkan penyidik dimaksud masing-masing Kepala Kemenag Kabupaten Bima
H.Yaman H.Mahmud, Kasi PHU Jufrin dan Bendahara Kemenag Kabupaten Bima Abdul
Muis.
Praktisi Hukum, Sulaiman MT pada
Suara Mandiri, baru-baru ini memberikan apresiasi khusus pada penyidik Polres
Bima Kota yang telah berhasil mengungkap tersangka dalam kasus dugaan
pemotongan tunjangan sertifikasi guru tahun 2010 senilai ratusan juta itu.
Namun, apresiasi tersebut belum
lengkap ketika tidak ada perlakuan hukum yang sama seperti tersangka dalam
kasus lain. “Kalau tersangka pencurian ayam pasti ditahan, tersangka korupsi
kok tidak ditahan”, herannya sembari menegaskan, seharusnya ketiga orang itu
dilakukan penahanan oleh penyidik karena ketiganya sudah resmi menyandang
status sebagai tersangka.
Padahal, menurutnya, kasus korupsi
memiliki dampak luar biasa bagi kehidupan masyarakat pada umumnya. Lebih-lebih
pada negara dan korbannya. “Seharusnya ada perlakuan yang sama di mata hokum”,
sorotnya.
Sulaiman juga menyinggung soal
kewenangan para penegak hukum akhir-akhir ini. “Saya rasa kewenangan penegak
hukum kita relatif. Tapi aplikasi terhadap tersangka satu dengan lainnya yang
dibedakan”, ketusnya.
Perlakuan istimewa terhadap
tersangka tertentu oleh penegak hukum, bukan hanya terjadi di Bima saja. Kata
mantan anggota DPRD Kabupaten Bima itu, hal serupa juga terjadi di tingkat KPK
maupun institusi hukum lainnya.
Dapat kita ambil contoh, kasus wisma
atlet dengan tersangka Anggelina Sondahk. “Sudah ditetapkan tersangka, tapi
belum ditahan. Tapi kalau orang lain yang sudah tersangka, langsung ditahan
oleh KPK. Itu kan lucu,” tukasnya.
Ia menghimbau pada seluruh elemen
masyarakat di Bima agar tetap terus mengawal penuntasan kasus dugaan korupsi
yang baru pertama kali terjadi di lingkup kantor Kemenag di Bima. “Kasus ini
patut kita kawal sampai tuntas,” himbaunya. (SM.06)