Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polisi Didesak Tahan Tersangka Kasus Kemenag

29 Februari 2012 | Rabu, Februari 29, 2012 WIB Last Updated 2012-02-29T05:48:21Z

Bima, (SM).- Penyidik Polisi didesak menahan tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan sertifikasi guru jajaran kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bima. Tiga tersangka yang ditetapkan penyidik dimaksud masing-masing Kepala Kemenag Kabupaten Bima H.Yaman H.Mahmud, Kasi PHU Jufrin dan Bendahara Kemenag Kabupaten Bima Abdul Muis.

Praktisi Hukum, Sulaiman MT pada Suara Mandiri, baru-baru ini memberikan apresiasi khusus pada penyidik Polres Bima Kota yang telah berhasil mengungkap tersangka dalam kasus dugaan pemotongan tunjangan sertifikasi guru tahun 2010 senilai ratusan juta itu.
Namun, apresiasi tersebut belum lengkap ketika tidak ada perlakuan hukum yang sama seperti tersangka dalam kasus lain. “Kalau tersangka pencurian ayam pasti ditahan, tersangka korupsi kok tidak ditahan”, herannya sembari menegaskan, seharusnya ketiga orang itu dilakukan penahanan oleh penyidik karena ketiganya sudah resmi menyandang status sebagai tersangka.
Padahal, menurutnya, kasus korupsi memiliki dampak luar biasa bagi kehidupan masyarakat pada umumnya. Lebih-lebih pada negara dan korbannya. “Seharusnya ada perlakuan yang sama di mata hokum”, sorotnya.
Sulaiman juga menyinggung soal kewenangan para penegak hukum akhir-akhir ini. “Saya rasa kewenangan penegak hukum kita relatif. Tapi aplikasi terhadap tersangka satu dengan lainnya yang dibedakan”, ketusnya.
Perlakuan istimewa terhadap tersangka tertentu oleh penegak hukum, bukan hanya terjadi di Bima saja. Kata mantan anggota DPRD Kabupaten Bima itu, hal serupa juga terjadi di tingkat KPK maupun institusi hukum lainnya.
Dapat kita ambil contoh, kasus wisma atlet dengan tersangka Anggelina Sondahk. “Sudah ditetapkan tersangka, tapi belum ditahan. Tapi kalau orang lain yang sudah tersangka, langsung ditahan oleh KPK. Itu kan lucu,” tukasnya.
Ia menghimbau pada seluruh elemen masyarakat di Bima agar tetap terus mengawal penuntasan kasus dugaan korupsi yang baru pertama kali terjadi di lingkup kantor Kemenag di Bima. “Kasus ini patut kita kawal sampai tuntas,” himbaunya. (SM.06)
×
Berita Terbaru Update