Kota
Bima, (SM).- Jajaran
Polsek Rasanae Barat, Ahad kemarin mengamankan minuman keras (Miras) jenis Sofi
sebanyak 250 liter di kantor Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia (AKLI) Bima,
di Kelurahan Manggemaci. Miras yang disimpan dengan enam jerigen besar dan satu
ember itu diamankan oleh aparat yang berwajib.
Kepada
koran ini, Kapolrest Bima Kota, AKBP. Kumbul, KS, SIK, SH yang ditemui di
kantor Kapolsek Rasanae Barat mengatakan, Sabtu malam (11/2) pihaknya mendapatkan
laporan dari masyarakat sekitar perihal adanya miras jenis sofi di kantor AKLI.
Malam itu juga pihaknya menindaklanjuti dan melakukan pantauan. “Karena merasa
yakin ada miras di kantor itu, Ahad Sore hari sekitar pukul 16.30 wita, kami
melakukan penggeledahan dan mengamankan miras tersebut,” ujar Kumbul.
Kata
dia, miras disimpan menggunakan enam jerigen ukuran 30 liter, dan satu ember
besar dengan isi miras setengah ember. Saat penggeledahan, di kantor tersebut
hanya ditunggui oleh salah seorang penjaga kantor. “Miras ini miliknya Gunawan
yang berprofesi sebagai wiraswasta. Pengakuannya, dia ambil dari Manggarai.
Demi kepentingan pemeriksaan, pemilik miras kami bawa untuk dimintai
keterangan,” katanya.
Karena
miras ditempatkan di kantor AKLI Bima, Kumbul belum memastikan apakah Gunawan
tersebut merupakan staf atau karyawan kantor setempat. “Kami belum pastikan.
Soalnya Gunawan tengah diambil keterangannya,” tuturnya Kumbul.
Tak
hanya di kantor AKLI, dia menambahkan, pada hari Kamis dan Jumat sebelumnya,
Polisi juga mengamankan 210 dos dan 310 botol miras jenis bir di sejumlah Kafe.
(SM.07)