Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pemuda Muhammadiyah Bahas Pembangunan Masjid Raya

09 Februari 2012 | Kamis, Februari 09, 2012 WIB Last Updated 2012-02-09T03:16:25Z

Kota Bima, (SM).- Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Bima yang baru terpilih beberapa waktu lalu melakukan silaturrahmi dengan Walikota Bima, yang berlangsung sekitar pukul 08.00 - 09.00 Wita di ruang Rapat Walikota Bima, Rabu kemarin. Acara silaturahim ini dilakukan dalam rangka mempererat ukwah islamiyah juga dihajatkan oleh segenap rombongan Pemuda Muhammadiyah ini untuk mendiskusikan seputar pembangunan masyarakat dan Kota Bima.
Ketua Umum PD Pemuda Muhammadiyah Kota Bima, Imran Syafruddin, S. Pd.I mengawali pertemuan ini dengan memperkenalkan satu persatu pimpinan yang lainnya lalu kemudian memulai pembicaraannya dengan menyentuh seputar pembangunan Masjid Raya (Al – Muwahidin) Bima yang tak kunjung selesai dikerjakan.

Dalam pembicaraannya, Imran mengatakan, Masjid Raya  Al – Muwahidin terkesan hanya miliknya Pemerintah Kota dan Kabupaten Bima, sehingga dalam pembangunannya tidak mau melibatkan komponen lain seperti masyarakat, LSM, OKP, dan Ormas yang ada di Bima, sehingga wajar pembangunannya sering macet meskipun telah banyak bantuan dana yang diberikan oleh pemerintah. Untuk itu perlu kiranya melibatkan komponen lain seperti masyarakat, OKP dan Ormas yang ada di Bima dalam membantu percepatan pembangunan Masjid Raya (Al-Muwahidin) tersebut.
“Dalam memulai ini, Pemuda Muhammadiyah akan mengambil bagian untuk membantu pembangunan Masjid Raya Al – Muwahidin  Bima. Mohon Pak Wali menunjuk bagian mana yang harus diselesaikan oleh Pemuda Muhammadiyah dan Perserikatan Muhammadiyah, apakah cor tiang atau bagian manalah. Kami siapkan tenaga dan bahan sendiri untuk membantu proses pembangunan Masjid Raya Al-Muwahidin itu”, ungkap Imran, mantan Ketua Umum IMM Cabang Bima itu.
Selain daripada itu, Imran juga menyingung persoalan degradasi moral generasi yang terjadi pada saat sekarang, utamanya bagi pelajar dan mahasiswa di Kota Bima. Untuk itu pihaknya berharap kepada Pemerintah Kota Bima agar segera membuat Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur masalah keberadaan kos-kosan di Kota Bima karena disitulah kemaksiatan yang sangat besar. “Di kos – kosan itu sering terjadi perbuatan amoral, sehingga sangat perlu dibuatkan regulasi dan diperjelas Asrama Putra dan Putri termasuk juga jam keluar masuknya, dan lain-lainnya”, terang Imran.
Menjawab usulan ini, Walikota Bima H. Qurais H. Abidin memberikan penghargaan terhadap Pemuda Muhammadiyah atas usulan dan inisiatifnya dalam membangun dan menyadarkan masyarakat Kota Bima, utamanya niat yang mulia dari segenap pemuda dan warga Muhammadiyah untuk membantu menyelesaikan pembangunan Masjid Raya Al – Muwahidin Kota Bima. “Tentu kami sebagai pemerintah sangat merespon pembangunan Masjid Raya Al- Muwahidin dan untuk itu pemerintah lagi berupaya menyiapkan uang lebih kurang 4 Miliyar untuk penuntasan Masjid Raya Bima”, ungkapnya.
Kata Qurais, pemerintah sangat berharap peran serta dari seluruh komponen masyarakat dan Ormas di Kota Bima untuk sama-sama mengambil bagian seperti Pemuda Muhammadiyah dalam membantu menyelesaikan pembangunan Masjid Raya Kota Bima.
Terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang kos – kosan, menurut H. Qurais telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Bima dan akan segera dibahas bersama dengan DPRD Kota Bima karena disamping marak terjadinya kemaksiatian didalam kos – kosa,n tentu juga kos – kosan merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat besar bagi Kota Bima, sehingga perlu memang dibuatkan Peraturan Daerah yang mengaturnya. “Selama ini kos – kosan belum ada yang bayar PAD, sehingga perlu ditertibkan oleh pemerintah”, tambahnya. (SM.02)
×
Berita Terbaru Update