Kota Bima,
(SM).- Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Bima yang baru terpilih
beberapa waktu lalu melakukan silaturrahmi dengan Walikota Bima, yang
berlangsung sekitar pukul 08.00 - 09.00 Wita di ruang Rapat Walikota Bima, Rabu
kemarin. Acara silaturahim ini dilakukan dalam rangka mempererat ukwah
islamiyah juga dihajatkan oleh segenap rombongan Pemuda Muhammadiyah ini untuk
mendiskusikan seputar pembangunan masyarakat dan Kota Bima.
Ketua Umum PD
Pemuda Muhammadiyah Kota Bima, Imran Syafruddin, S. Pd.I mengawali pertemuan
ini dengan memperkenalkan satu persatu pimpinan yang lainnya lalu kemudian
memulai pembicaraannya dengan menyentuh seputar pembangunan Masjid Raya (Al –
Muwahidin) Bima yang tak kunjung selesai dikerjakan.
Dalam
pembicaraannya, Imran mengatakan, Masjid Raya Al – Muwahidin terkesan
hanya miliknya Pemerintah Kota dan Kabupaten Bima, sehingga dalam
pembangunannya tidak mau melibatkan komponen lain seperti masyarakat, LSM, OKP,
dan Ormas yang ada di Bima, sehingga wajar pembangunannya sering macet meskipun
telah banyak bantuan dana yang diberikan oleh pemerintah. Untuk itu perlu
kiranya melibatkan komponen lain seperti masyarakat, OKP dan Ormas yang ada di
Bima dalam membantu percepatan pembangunan Masjid Raya (Al-Muwahidin) tersebut.
“Dalam memulai
ini, Pemuda Muhammadiyah akan mengambil bagian untuk membantu pembangunan
Masjid Raya Al – Muwahidin Bima. Mohon Pak Wali menunjuk bagian mana yang
harus diselesaikan oleh Pemuda Muhammadiyah dan Perserikatan Muhammadiyah,
apakah cor tiang atau bagian manalah. Kami siapkan tenaga dan bahan sendiri
untuk membantu proses pembangunan Masjid Raya Al-Muwahidin itu”, ungkap Imran,
mantan Ketua Umum IMM Cabang Bima itu.
Selain
daripada itu, Imran juga menyingung persoalan degradasi moral generasi yang
terjadi pada saat sekarang, utamanya bagi pelajar dan mahasiswa di Kota Bima.
Untuk itu pihaknya berharap kepada Pemerintah Kota Bima agar segera membuat
Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur masalah keberadaan kos-kosan di Kota
Bima karena disitulah kemaksiatan yang sangat besar. “Di kos – kosan itu sering
terjadi perbuatan amoral, sehingga sangat perlu dibuatkan regulasi dan
diperjelas Asrama Putra dan Putri termasuk juga jam keluar masuknya, dan
lain-lainnya”, terang Imran.
Menjawab
usulan ini, Walikota Bima H. Qurais H. Abidin memberikan penghargaan terhadap
Pemuda Muhammadiyah atas usulan dan inisiatifnya dalam membangun dan
menyadarkan masyarakat Kota Bima, utamanya niat yang mulia dari segenap pemuda
dan warga Muhammadiyah untuk membantu menyelesaikan pembangunan Masjid Raya Al
– Muwahidin Kota Bima. “Tentu kami sebagai pemerintah sangat merespon
pembangunan Masjid Raya Al- Muwahidin dan untuk itu pemerintah lagi berupaya
menyiapkan uang lebih kurang 4 Miliyar untuk penuntasan Masjid Raya Bima”,
ungkapnya.
Kata Qurais,
pemerintah sangat berharap peran serta dari seluruh komponen masyarakat dan
Ormas di Kota Bima untuk sama-sama mengambil bagian seperti Pemuda Muhammadiyah
dalam membantu menyelesaikan pembangunan Masjid Raya Kota Bima.
Terkait dengan
Peraturan Daerah (Perda) tentang kos – kosan, menurut H. Qurais telah disiapkan
oleh Pemerintah Kota Bima dan akan segera dibahas bersama dengan DPRD Kota Bima
karena disamping marak terjadinya kemaksiatian didalam kos – kosa,n tentu juga
kos – kosan merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat besar
bagi Kota Bima, sehingga perlu memang dibuatkan Peraturan Daerah yang
mengaturnya. “Selama ini kos – kosan belum ada yang bayar PAD, sehingga perlu
ditertibkan oleh pemerintah”, tambahnya. (SM.02)