Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kades Ditahan, Warga Sie Demo

23 Februari 2012 | Kamis, Februari 23, 2012 WIB Last Updated 2012-02-23T13:30:49Z

Bima, (SM).- Buntut penahanan Kepala Desa (Kades) Sie Kecamatan Monta, Nukman H. Ismail oleh jaksa pada Kejaksaan Negeri Raba Bima menuai reaksi puluhan masyarakat yang meminta pembebasan.
Massa yang datang menggunakan 1 unit truk, 5 unit mobil pick up mini serta sejumlah sepeda motor tersebut mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima dan Rumah Tahanan (Rutan) Bima, Rabu (22/2).

Massa yang dikomando Hasbi, sepupu Kades Sie meminta Nukman H.Ismail agar dikeluarkan dari tahanan. Karena, mereka anggap Kadesnya tidak bersalah dan tidak merugikan masyarakat atau negara.
Kades Sie ditahan Jaksa pada Kejaksaan Negeri Raba Bima setelah dilakukan pelimpahan Barang Bukti (BB) dan tersangka oleh penyidik Polres Bima Senin (20/2). Kemudian yang bersangkutan langsung dititipkan di Rutan Bima.
Pada saat tingkat penyidikan, Kades Sie tidak dilakukan penahanan di Rutan oleh penyidik Polisi, tapi tersangka ditahan Jaksa setelah disangka melakukan penggelapan dana beras Operasi Pasar Khusus (OPK) tahun 2010.
Pada tahun 2010, Kades Sie menerima drop beras OPK 6,975 Kg dengan harga total senilai Rp11.160.000,- dengan harga jual anjuran per Kg senilai Rp1.600,-. Tapi Kades menjualnya dengan harga total Rp19 juta.
Penyidik Polisi menyangka oknum Kades tersebut melakukan penggelapan sisa dana beras OPK tahun 2010 sebesar Rp7.840.000,-, dari nilai uang 6.975 Kg beras itu seharusnya Rp11.160.000,-
Massa tiba depan kantor Kejaksaan pada pukul 10.40 wita. Belum sempat melakukan orasi, massa digiring ke Rutan Bima oleh beberapa aparat dengan maksud membesuk oknum Kades.
Setiba di Rutan Bima, sebagian massa enggan menemui Kades dalam Rutan Bima. Mereka berdalih datang bukan bermaksud menjenguk, tetapi membawa pulang Kades. “Nukman masih sebagai Kepala Desa aktif”, teriak massa.
Beberapa massa juga pertanyakan apa kesalahan Kades Sie sehingga dilakukan penahanan. Massa menilai yang dilakukan Kades Sie tidak merugikan masyarakat maupun negara. “Saat itu, tidak ada warga yang suka dengan beras itu,” ucap warga.
Keinginan warga untuk ikut membawa pulang Kadesnya, mentok, karena diberikan pemahaman oleh aparat. Sedikitnya 1 pleton Polisi dan 2 pleton Brimob dikerahkan, termasuk mobil Barakkuda ikut dikerahkan ke lokasi demo.
Warga awalnya berkeinginan menemui Bupati Bima H.Ferry Zulkarnain dengan maksud memintai jaminan agar Kades Sie ditangguhkan penahanan. Rupanya niat warga urung ditengah jalan, warga kembali ke kantor Kejaksaan.
Warga diberikan tawaran untuk mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap Kadesnya. Tetapi sebagian warga menolak membuatnya dan bersikukuh meminta Kades agar tetap ikut pulang bersama mereka.
Warga akhirnya bubar dengan sendirinya, meski dengan muka kecewa. Sebelum bubar, warga meminta identitas jelas masyarakat yang menjadi pelapor dalam kasus tersebut. Warga ancam buat ‘perhitungan’ dengan pelapor.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Raba Bima Edi Tanto Putra yang dikonfirmasi usai demo mengatakan, pihaknya tidak akan terpengaruh dengan tuntutan warga yang ingin meminta keluar Kades Sie. “Kami tidak terpengaruh,” tegasnya.
Ia menegaskan lagi, proses hukum terhadap Kades Sie tetap terus dilanjutkan pihaknya hingga pada persidangan di Pengadilan. Namun kata dia, bisa saja ada pertimbangan dilakukan penangguhan penahanan. (SM.06)
×
Berita Terbaru Update