Bima, (SM).- Jabatan Drs.
H. Masykur HMS yang kini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima,
sudah tak perlu diperpanjang lagi, karena Bupati Bima telah membijaki penambahan
masa jabatan setahun pada yang bersangkutan. Mestinya, H.Masykur telah purna
tugas pada Maret 2011 lalu.
Pimpinan DPRD Kabupaten Bima, Ady
Mahyudi pada Koran ini di ruang kerjanya, Selasa (14/2), mengatakan, Bupati
Bima tak perlu lagi berpikir untuk menambahkan usia pengabdian H.Masykur
sebagai Sekda Kabupaten Bima, karena di daerah ini masih banyak figure serta
kader terbaik yang bisa menggantikan posisi bersangkutan. “Dengan
diperpanjangnya setahun masa tugas, saya rasa H.Masykur tentu telah mengagendakan
program untuk kegiatan masa pensiunnya,” kata Ady.
Menurut ketua DPD PAN Kabupaten
Bima itu, jika saja Bupati Bima memaksakan penambahan masa tugas H.Masykur
setahun lagi, hal tersebut dianggap sebagai kebijakan ‘pembunuhan karakter’
pejabat lain yang layak menduduki kursi Sekda. Sebab, potensi Sumber Daya
Manusia (SDM) di lingkup Pemkab Bima, sudah sangat memungkinkan untuk itu dan
bahkan dapat menggeser kemampuan managerial yang dimiliki H.Masykur.
“Track record pejabat kita
yang memenuhi syarat jadi Sekda, tak perlu diragukan lagi. Dan saatnya
memberikan tongkat estafet kepada siapapun pejabat yang berhasil lolos dalam
seleksi calon Sekda Kabupaten Bima. Bidikan kami di lembaga dewan ini, ada
beberapa figur yang sangat pantas untuk direkomendasikan namanya menjadi Sekda
Kabupaten Bima, ” urai Ady.
Pernyataan yang dikemukakan Ady,
berlatar dari sinyalemen yang didengarnya, bahwa Bupati Bima akan kembali
menambah masa tugas H.Masykur setahun lagi. Isu tersebut sangat tak enak
didengarnya, karena seolah di daerah ini tak ada figur yang pantas untuk
jabatan tersebut. Soal jabatan pejabat di eksekutif atau pengusulan nama calon
Sekda, lanjutnya, diakuinya tidak ada intervensi lembaga dewan. “Bahkan kami
juga mengakui bahwa penambahan masa tugas pejabat merupakan hak prerogative
Bupati. Tapi mungkin tidak salah ketika kami memberikan pandangan dan pendapat
kepada kepala daerah terkait dengan jabatan Sekda ini,” terang Wakil Ketua DPRD
Kabupaten Bima itu.
Ady berharap, Bupati Bima dapat
berlaku adil dan memperhatikan pejabat yang saat ini santer disebut namanya
untuk mencalonkan diri sebagai Sekretaris Daerah. Jika tidak, Ady kuatir
terjadi pembusukan dan saling sikut antar-pejabat di internal Pemkab Bima.
Pintanya, sebelum mengambil kebijakan, Bupati hendaknya melakukan pengkajian
secara matang sehingga tidak terjadi sesuatu dikemudian hari.
Sebagaimana informasi yang
diperoleh Koran ini, figure yang sering disebut-sebut akan diusulkan Bupati
Bima sebagai Calon Sekda yakni, Drs. H.Taufik HAQ (assisten administrasi dan
Pembangunan Setda Bima), Drs. Supratman AS (Sekretaris DPRD Kabupaten Bima),
Ir. H.Nurdin (Kadis Pertanian kabupaten Bima), Drs. A.Zubair HAR, M.Si (Kadis
Dikpora Kabupaten Bima) Bahkan, ada beberapa nama yang muncul dipermukaan,
kendati belum layak menduduki posisi itu. (SM.01)