Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Jabatan Masykur tak Perlu Diperpanjang

15 Februari 2012 | Rabu, Februari 15, 2012 WIB Last Updated 2012-02-15T00:17:24Z

Bima, (SM).- Jabatan Drs. H. Masykur HMS yang kini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, sudah tak perlu diperpanjang lagi, karena Bupati Bima telah membijaki penambahan masa jabatan setahun pada yang bersangkutan. Mestinya, H.Masykur telah purna tugas pada Maret 2011 lalu.
Pimpinan DPRD Kabupaten Bima, Ady Mahyudi pada Koran ini di ruang kerjanya, Selasa (14/2), mengatakan, Bupati Bima tak perlu lagi berpikir untuk menambahkan usia pengabdian H.Masykur sebagai Sekda Kabupaten Bima, karena di daerah ini masih banyak figure serta kader terbaik yang bisa menggantikan posisi bersangkutan. “Dengan diperpanjangnya setahun masa tugas, saya rasa H.Masykur tentu telah mengagendakan program untuk kegiatan masa pensiunnya,” kata Ady.

Menurut ketua DPD PAN Kabupaten Bima itu, jika saja Bupati Bima memaksakan penambahan masa tugas H.Masykur setahun lagi, hal tersebut dianggap sebagai kebijakan ‘pembunuhan karakter’ pejabat lain yang layak menduduki kursi Sekda. Sebab, potensi Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkup Pemkab Bima, sudah sangat memungkinkan untuk itu dan bahkan dapat menggeser kemampuan managerial yang dimiliki H.Masykur.
Track record pejabat kita yang memenuhi syarat jadi Sekda, tak perlu diragukan lagi. Dan saatnya memberikan tongkat estafet kepada siapapun pejabat yang berhasil lolos dalam seleksi calon Sekda Kabupaten Bima. Bidikan kami di lembaga dewan ini, ada beberapa figur yang sangat pantas untuk direkomendasikan namanya menjadi Sekda Kabupaten Bima, ” urai Ady.
Pernyataan yang dikemukakan Ady, berlatar dari sinyalemen yang didengarnya, bahwa Bupati Bima akan kembali menambah masa tugas H.Masykur setahun lagi. Isu tersebut sangat tak enak didengarnya, karena seolah di daerah ini tak ada figur yang pantas untuk jabatan tersebut. Soal jabatan pejabat di eksekutif atau pengusulan nama calon Sekda, lanjutnya, diakuinya tidak ada intervensi lembaga dewan. “Bahkan kami juga mengakui bahwa penambahan masa tugas pejabat merupakan hak prerogative Bupati. Tapi mungkin tidak salah ketika kami memberikan pandangan dan pendapat kepada kepala daerah terkait dengan jabatan Sekda ini,” terang Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima itu.
Ady berharap, Bupati Bima dapat berlaku adil dan memperhatikan pejabat yang saat ini santer disebut namanya untuk mencalonkan diri sebagai Sekretaris Daerah. Jika tidak, Ady kuatir terjadi pembusukan dan saling sikut antar-pejabat di internal Pemkab Bima. Pintanya, sebelum mengambil kebijakan, Bupati hendaknya melakukan pengkajian secara matang sehingga tidak terjadi sesuatu dikemudian hari.
Sebagaimana informasi yang diperoleh Koran ini, figure yang sering disebut-sebut akan diusulkan Bupati Bima sebagai Calon Sekda yakni, Drs. H.Taufik HAQ (assisten administrasi dan Pembangunan Setda Bima), Drs. Supratman AS (Sekretaris DPRD Kabupaten Bima), Ir. H.Nurdin (Kadis Pertanian kabupaten Bima), Drs. A.Zubair HAR, M.Si (Kadis Dikpora Kabupaten Bima) Bahkan, ada beberapa nama yang muncul dipermukaan, kendati belum layak menduduki posisi itu. (SM.01)
×
Berita Terbaru Update