Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

HL BIMA

17 Februari 2012 | Jumat, Februari 17, 2012 WIB Last Updated 2012-02-17T15:06:18Z

Wali Murid Keberatan atas Patokan Uang Sumbangan
Bima, (SM).– Penetapan besarnya nominal uang sumbangan pelaksanaan pembangunan satu lokal Ruang Kelas Belajar (RKB) dari dua lokal RKB yang dibangun dengan dana dari pemerintah pusat di SMAN 1 Bolo menimbulkan reaksi protes dan keberatan dari sejumlah wali murid.

Salah seorang wali murid sekolah setempat yang meminta namanya untuk tidak dikorankan pada wartawan mengatakan, hasil keputusan bersama antara pihak sekolah dengan sejumlah wali murid dalam rapat Komite Sekolah beberapa hari lalu telah disepakati bahwa anggaran pembangunan tambahan satu lokal RKB nominalnya hanya berdasarkan kerelaan dari wali murid.
Kata dia, berdasarkan pengakuan anaknya yang sekolah di sekolah setempat, bahwa pihak sekolah meminta uang sumbangan untuk penambahan pembangunan satu lokal RKB sebesar Rp 100 ribu per orang. “Anak saya melaporkan bahwa sekolah minta sumbangan pembangunan tambahan satu lokal RKB sebesar seratus ribu rupiah”, ujarnya.
Menurutnya, jika pihak sekolah mematok seperti itu uang sumbangan untuk pelaksanaan pembangunan satu lokal RKB tambahan, berarti hal itu bukan sumbangan namanya, karena yang namanya sumbangan harus berdasarkan kemampuan dan kerelaan dari wali murid, bukan diberikan standar atau dipatok secara paksa.
“Kalau sekolah mematoknya seperti itu samahalnya pihak sekolah memaksa wali murid.  Bagimana jikalau ada wali murid yang memiliki anak lebih dari satu, tentu bebannya cukup berat”, sorotnya.
Mestinya, pihak sekolah tidak memaksa orang tua untuk membayar sumbangan dimaksud, tetapi pihak sekolah harus menerima apa adanya, berapapun kerelaan dari wali murid karena pada dasarnya pihak sekolah meminta sumbangan dari wali murid.
Untuk itu, atas nama wali murid dirinya meminta pihak sekolah agar mau menerima berapapun kerelaan wali murid dalam memberikan sumbangan untuk biaya pembangunan tambahan satu lokal RKB tersebut supaya wali murid tidak merasa terlalu terbebani.
Kepala SMAN 1 Bolo, Umar HM. Saleh, S.Pd yang dikonfirmasi mengatakan, tidak ada unsur pemaksaan yang dilakukan pihaknya terkait dengan uang sumbangan untuk pelaksanaan pembangunan tambahan satu lokal RKB.
“Pihak sekolah menerima berapapun kerelaan wali murid dalam memberikan sumbangan untuk pelaksanaan pembangunan tambahan satu lokal RKB. Kami tidak paksa atau mematok uang sumbangannya Rp 100 ribu per siswa”, antahnya.
Menurut Umar, besar nominal sumbangan Rp 100 ribu per orang tersebut bukan dipatok pihaknya tetapi berdasarkan hasil kesepakatan wali murid sendiri saat rapat pleno komite beberapa hari lalu. “Bukan kita yang patok besarnya uang sumbangan itu tapi hasil kesepakatan wali murid sendiri”, ungkapnya. (SM.11)
×
Berita Terbaru Update