Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Gubernur Arahkan Cegah Potensi Konflik

14 Februari 2012 | Selasa, Februari 14, 2012 WIB Last Updated 2012-02-14T04:00:48Z

Kota Bima,(SM).- Gubernur mengarahkan seluruh Bupati/Walikota se-NTB melalui surat edaran bernomor 330/14/POL PP/2012 tertanggal 9 Januari, untuk melakukan pengendalian potensi konflik dan gangguan ketentraman dan ketertiban umum (tratibum) pada masyarakat diwilayah dan daerah masing-masing secara komperhensif.
Penegasan arahan menyoal potensi koflik dan ganguan ketertiban dan keamanan Gubernur NTB itu, disampaikan Plt Sekretaris Daerah Kota Bima, Ir Muhammad Rum, Senin kemarin saat apel gabuangan dihalaman kantor Walikota Bima.
Lebih lanjut arahan gubernur pada penjelasan yang disampaikan Sekda, bahwa dalam rangka pengendalian dan pencegahan munculnya potensi konflik dan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, diantaranya yang dapat dipicu oleh berkembangnya paham alias aliran keagamaan, pemanfaatan potensi sumber daya alam dan akibat ketidakpuasan dalam penegakan hukum.

Oleh karenanya, diminta kepada seluruh aparatur yang ada di Kabupaten dan Kota, agar melakukan, peningkatan kepekaan terhadap perubahan dan dinamika masyarakat yang begitu cepat dengan melakukan deteksi dini serta identifikasi masalah, untuk mencegah dan terjadinya konflik dan gangguan yang lebih luas terhadap ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Kemudian diminta pada apartur Kabupaten dan Kota, agar mengoptimalkan peran dan fungsi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) serta senantiasa menjalin koordniasi yang baik dan sinergis dengan seluruh instansi terkait, termasuk meningkatkan peran aktif masyarakat melalui tokoh agama, tokoh masyarakat dan lembaga kemasyarakatan yang ada.
Yang paling penting pula, dalam suarat arahan itu, khusus untuk meminimalisir terjadinya konflik dan munculnya gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, sebagai dampak kebijakan pengelolaan sumber daya alam, agar melakukan sosialisasi secara intensif, mengenai maksud dan tujuan dan manfaat kebijakan yang dikeluarkan bagi masyarakat serta menjalin dan meningkatkan kerjasama dengan media/pers, untuk counter image terhaadap opini negatif masyarakat dan pemberitaan yang tidak seimbang, sebagai akibat kebijakan yang telah dikeluarkan. (SM.08)
×
Berita Terbaru Update