Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dugaan Asusila Siswi, Orang tua Murid Demo Polisi

21 Februari 2012 | Selasa, Februari 21, 2012 WIB Last Updated 2012-02-21T03:50:27Z

Kota Bima,(SM).- Hingga pekan keempat, berkas kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan oknum guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SDN 19 Kota Bima atas siswi kelas V, belum dinaikan ke Kejaksaan Negeri Raba Bima. Bahkan penetapan kasus tersebut kategori perkosa atau tidak, belum ditetapkan.
Lantaran itulah, puluhan orang tua murid dan sejumlah guru serta Kepala Sekolah setempat menggelar aksi di depan kantor Mapolres Bima Kota, Senin kemarin. Mereka menuntut polisi segera menyelesaikan kasus tersebut. Dalam aksi tersebut, orasi menggunakan sound system hanya berlangsung beberapa menit dan berakhir dengan audiensi dengan Kapolrest Bima Kota.
Didalam ruang rapat Kapolrest Bima Kota, sejumlah perwakilan menyampaikan tuntutannya. Koordinator aksi, Nasarudin menilai penanganan kasus dugaan pemerkosaan itu lamban. Padahal sejumlah alat bukti sudah dikantongi, tapi belum juga menetapkan kasus itu sebagai kasus pemerkosaan, terlebih dinaikan statusnya ke Kejaksaan Negeri Raba Bima. “Ada kekhawatiran pihak keluarga korban, polisi tidak serius menangani kasus ini,” ujarnya.
Kemudian, lanjutnya, pihak keluarga korban yang melihat pelaku yang tidak juga berada di dalam sel. Padahal menurut pengakuan korban dan keluarga, anak kelas V SDN 19 itu, benar diperkosa. Tak hanya itu, Nasarudin juga mengungkapkan, selam proses hukum berjalan, ada oknum pengacara yang ingin bernegosiasi dengan orang tua korban dengan iming-iming uang sebanyak Rp20 sampai Rp50 juta.
Di tempat yang sama, Paman korban, Arifudin juga menilai sama. Dirinya melihat polisi tidak serius tangani kasus keponakannya itu. Dia sangat berharap, aparat kepolisian menegakkan supremesi hukum dan menuntaskan pemeriksaannya. Karena, jika berlarut-larut maka akan dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. “Kita minta kasus ini bisa di sselesaikan dengan cepat,” pintanya.
Kapolres Bima Kota, AKBP. Kumbul, KS, SIK, SH mengatakan, pihaknya hingga kini masih terus memprosesnya. Keterlambatan yang dinilai oleh pihak keluarga korban, dan belumnya dilakukan penahanan untuk oknum guru yang diduga pelaku tersebut, karena tidak cukup alat bukti. “Kalau alat bukti sudah cukup, tentu akan kita tahan. Lagi pula, oknum guru tersebut datang dan menyerahkan diri, jadi belum bisa ditahan,” ujarnya.
Hingga kini, lanjut Kumbul, pihaknya masih kesulitan menentukan kasus itu pemerkosaan atau tidak. Karena berdasarkan keterangan korban, selalu berbeda. Kemudian sejumlah saksi yang di periksa, juga mengaku tidak melihat langsung kejadian tersebut. Begitu pula dengan hasil visum, kendati ada tanda luka robek di kelamin korban, namun belum bisa di tentukan apakah luka itu karena tangan atau yang lain. “Korban itu labil. Keterangannya selalu berbeda-beda. Lagi pula, kasus ini dilaporkan setelah satu minggu kejadian. Kami cukup kesulitan,” terangnya.
Kendati demikian, pihaknya tetap akan menuntaskan kasus tersebut dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Kumbul juga membantah adanya dugaan jika Polisi bermain dan menerima sejumlah uang dalam penanganan kasus itu. “Itu tidak benar. Kami polisi tetap akan bekerja secara profesional. Yang benar itu benar, dan yang salah itu tetap disalahkan,” tegasnya dan melanjutkan, adanya oknum penagcara yang ingin bernegosiasi dengan orang tua korban, bukan menjadi urusan pihaknya.
Dia menambahkan, setiap pemeriksaan kasus, dirinya mengibaratkan institusi polisi hanya menyajikan minuman seperti teh, kemudian yang mencicipinya adalah jaksa, dan yang akan meminumnya adalak Hakim di Pengadilan. Jika teh yang disajikan di tingkat Kejaksaan kekurangan gula, maka teh tersebut akan dikembalikan. “Untuk itu, kami tidak ingin menyajikan berkas kasus ini dengan keadaan yang tidak lengkap. Kami lengkapi dulu agar Jaksa bisa menerima dan memprosesnya lebih lanjut sampai ke tingkat Pengadilan,” tambahnya. (SM.07)
×
Berita Terbaru Update