Dompu, (SM).- Kendati pembentukan dua Panitia Khusus
(Pansus) DPRD Dompu sempat menuai kritik dan penolakan, namun hal tersebut tak menjadi kendala
yang dapat membatalkan alat kelengkapan dewan dalam melaksanakan fungsinya
sebagai pengontrol kebijakan lembaga eksekutif Dompu. Demikian
dikatakan Ketua DPRD Dompu, Rafiuddin
H. Anas SE
kepada
SM baru-baru ini.
Dua Pansus DPRD yang dibentuk baru-baru ini yakni Pansus untuk menyikapi masalah utang Setda Dompu
pada rentenir sebesar Rp6 miliar lebih dan Pansus masalah mutasi terhadap
ratusan guru dan Kepala Sekolah (Kepsek).
Menurut
Rafiuddin, dua Pansus yang
dibentuk tetap akan jalan, sebab hal itu merupakan keputusan
masing – masing keterwakilan partai yang ada di internal legislatif.
Politisi asal PKNU ini mengakui
bahwa pasca terbentuknya dua Pansus ini sempat menuai penolakan dari Fraksi
Golkar dan Fraksi DKN yang notabene penggabungan dari partai pengusung pasangan
Bupati dan Wakil Bupati Dompu.
Fraksi Golkar menginginkan agar
dewan lebih dulu menggunakan hak interpelasi untuk memanggil Bupati Dompu
sebagai upaya pencarian fakta atas indikasi pelanggaran hukum pada persoalan
utang dan dugaan kesalahan mekanisme dalam mutasi guru dan Kepala Sekolah.
“Situasinya memang seperti itu. Tapi kami sudah
mengeliminir masalahnya, sehingga tidak menghambat perjalanan tugas Pansus yang dibentuk”,
tandasnya.
Lebih jauh Raiuddin menegaskan,
dalam tiga hari kedepan yakni mulai Senin sampai Rabu pihaknya akan membahas
secara teknis tugas Pansus. “Kita berharap
pembahasan ini bisa berjalan lancar sehingga Pansus segera berkerja”,
tandasnya. (SM.15)