Dompu, (SM).- Unjuk rasa puluhan rentenir Senin (20/2)
berlangsung seru dan beda dari sebelumnya. Pasalnya, dalam aksi kali itu
dibeberkan nama pejabat eksekutif dan legislatif Dompu yang menikmati aliran
dana senilai Rp6 Miliar lebih dari pengusaha pembunga uang.
Unjuk rasa mulai berlangsung sekitar pukul 09.30 wita. Mereka melakukan
long march dari Masjid Baiturrahman menuju gedung DPRD dan
Kantor Bupati dibawah Koorlap Sri Guna. aksi itu mendapat pengawalan ketat dari
aparat kepolisian. Aksi gabungan massa pemilik uang (rentenir) yang dipinjam
oleh mantan Bendahara Setda Dompu MM dengan massa Liga Mahasiswa Nasional
Demokrasi (LMND) Dompu ini diawali di depan gedung DPRD Dompu.
Sri Guna dalam orasinya, sangat menyayangkan sikap DPRD Dompu yang
memilih bungkam dikala terkuak masalah menimpa dia dan rekan-rekannya sebagai
pemilik uang yang dipinjam SKPD Setda Dompu yang totalnya senilai Rp6
miliar lebih. Padahal, wakil rakyat yang harus memperjuangkan kepentingan
rakyat dari bentuk penindasan seperti yang dialami dia dan rekannya. Uang
mereka tak mau dikembalikan Bupati Dompu Drs.H. Bambang M. Yasin, meski uang
tersebut digunakan untuk keperluan SKPD Setda dan Bupati.
Kekecewaan para rentenir pun berbuntut. Mereka membeberkan secara satu
persatu oknum anggota DPRD dan pejabat eksekutif yang menimati aliran uang
tersebut. Dengan suara lantang Sri Guna membacakan data yang ia pegang.
Katanya, pada 23 September jam 22.00 Wita, uangnya sebesar Rp100 juta dipinjam
MM mantan Bendahara Setda untuk diberikan kepada sejumlah anggota Badan
Anggaran (Banggar) DPRD Dompu saat pembahasan APBD Perubahan 2011
berlangsung. Uang itu digunakan sebagai pelicin supaya Banggar
menaikan pos anggaran Setda dari Rp1 miliar menjadi Rp2 miliar.
Sejumlah anggota Banggar yang diduga menikmati uang panas tersebut yakni
Komisi 1 Rp10 juta, Komisi II Rp10 juta, Komisi III Rp 10 juta. Kemudian Ketua
DPRD Rfd, Rp10 juta, Wakil Ketua DPRD Iwn Rp10 juta, H. Dd Rp5 juta, Srjd Rp5
juta dan Krnw Rp15 juta. “Itulah nama-nama anggota dewan yang menerima uang
dari saya pada malam tanggal 23 September pukul 10 malam,” bebernya.
Tambah Sri Guna, setelah MM menerima uang dari dirinya. MM tidak memberikan
secara langsung uang dimaksud ke sejumlah ketua dan anggota Banggar, tapi
dititipkan kepada Fd, salah satu pimpinan media cetak terbitan lokal Dompu yang
diduga memiliki hubungan khusus dengan beberapa anggota Banggar untuk
menyampaikannya berdasarkan nama dan jatahnya masing-masing. Katanya, Fd
berperan memfasilitasi sehingga transaksi inipun terjadi antara SKPD Setda
dengan Banggar. “Data saya sangat jelas dan saya akan mempertanggungjawabkan
semua ucapan saya,” terangnya.
Sementara, pada tanggal 24 September 2011, istri Bupati diduga
menerima uang sebesar Rp30 juta yang dipinjam mantan bendahara Setda MM
atas persetujuan Mantan Asisten III Drs.H.Saladin Hasan untuk tunjangan hari
raya (THR). Kemudian, pada saat gencar isu tentang gunung berapi Tambora akan
meletus, dirinya kembali dimintai pinjaman sebesar Rp40 juta yang dilakukan
Kabag Umum Setda Dompu M.Amin S.Sos atas pesetujuan mantan Sekda Dompu Drs. H.
Zainal Arifin HIR.
Sementara Hj La,a anggota massa aksi pun membeberkan, uangnya yang dipinjam
sebesar Rp350 juta. Itu dilakukan oleh MM dan Budiyanto alias Tito Kasubag
Rumah Tangga. Dari dana itu, sekitar Rp180 juta dipakai Tito, sedangkan sisanya
dikelola MM, termasuk untuk membiayai kegiatan festival Lakey. “Saya hanya
ingin masalah ini diselesaikan secara kekelurgaan dengan catatan kembalikan
uang kami,” terangnya.
Beralih dari gedung DPRD, massa pun menuju Kantor Bupati. Mereka
hanya beraksi diluar pagar Pandopo, karena pintu masuk telah terkuci
rapat serta mendapat penjagaan dari kepolisian dan PolPP. Lagi – lagi Sri
Guna bersama rekannya menyampaikan hal yang sama. Tak ayal deretan nama oknum
pejabat eksekutif dan legislativ yang menikmati dana tersebut terus dibeberkan.
Sesekali massa aksi sempat bersitegang dengan petugas keamanan. Namun kericuhan
tak berlangsung lama.
Massa meminta agar Bupati menemui mereka guna memberikan tanggapan atas
permintaan mereka agar uang mereka yang dipinjam segera dikembalikan. Tapi yang
datang justru Wakil Bupati Dompu Ir,H.Syamsuddin MM. Wabup mengatakan, pihaknya
telah menyerahkan sepenuhnya persoalan kepada inspektorat untuk melakukan
pemeriksaan terhadap pihak terkait termasuk mantan KPA Setda Drs. Saladin Hasan
dan mantan bendahara Setda MM. Dari hasil pemeriksaan itu diketahui jika Pemda
Dompu tidak pernah mengutang terhadap rentenir.
Sedangkan utang kepada rentenir murni dilakukan oleh oknum mantan Bendahara
Setda. Karena demikian, Pemda tidak bisa mempertanggung jawabkan hal itu,
karena tidak ada dalam pos anggaran untuk membayar utang pada dana rentenir.
Di tempat
terpisah, sejumlah anggota DPRD yang disebut – sebut namanya sebagai penerima
aliran dana tak bisa menerima begitu saja pernyataan Sri Guna. Seperti
Ketua Komisi I Srjd, membantah keras telah menerima dana pelicin untuk menaikan
pos anggaran setda dari Rp1 M menjadi Rp2 M dari MM atau dari pihak manapun.
“Ini pembunuhan karakter terhadap diri saya,” kilahnya.
Katanya, fitnah tersebut sengaja dilemparkan untuk membuat kredibilitasnya
rusak di mata publik. Karena demikian, dirinya mengancam akan menempuh jalur
hukum terhadap Sri Guna dengan tuduhkan mencemarkan nama baik dan membuat
perasaan tidak enak baik atas nama pribadi maupun lembaga dewan. “Saya pasti
akan melaporkan tindakan Sri Guna kepada aparat berwajib,’’terangnya.
Sementara Krni
yang dikonfirmasi terkait namanya disebut juga sebagai penerima dana, pun
membantahnya. “Itu tidak benar. Saya tidak kenal dengan MM, apalagi mengambil
uangnya. Bahkan Fd saya anggap dia seperti wartawan lainnya dan tidak lebih
dari itu,” terangnya.
Apakah akan
menempuh jalur hukum juga? Krni akan membicarakan masalah itu dengan
pengecaranya lebih dulu. “Tidak menutup kemungkinan saya juga akan melaporkan
masalah ini ke polisi,” tuturnya.
Sedangkan Iwn, Wakil Ketua DPRD dihubungi juga menepis tudingan dimaksud.
Katanya, Banggar tidak memiliki hubungan apapun dengan MM dan Sri Guna. Jadi
tidak ada uang uang rentenir yang mereka terima. Menurutnya, pernyataan Sri
Guna terlalu mengada-ada. Seperti masalah pos Setda mau dinaikan menjadi Rp5
miliar dan hanya terealisasi Rp2 miliar. Yang benar tambahnya, anggaran untuk
SKPD Setda dari Rp 1,5 M dinaikan menjadi Rp2 M.
Lebih jauhnya, tudingan
Sri Guna telah mencoreng nama baik lembaga dewan. Karena itu, pihaknya telah
sepakat untuk melaporkan persoalan dimaksud pada aparat kepolisian. “Kami akan
segera melaporkan masalah ini kepada aparat kepolisian,” ujarnya. (SM.15)