Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Diungkap, Pejabat Penikmat Uang Rentenir

21 Februari 2012 | Selasa, Februari 21, 2012 WIB Last Updated 2012-02-21T00:26:39Z

Dompu, (SM).- Unjuk rasa  puluhan rentenir Senin (20/2) berlangsung seru dan beda dari sebelumnya. Pasalnya, dalam aksi kali itu dibeberkan nama pejabat eksekutif dan legislatif Dompu yang menikmati aliran dana senilai Rp6 Miliar lebih dari pengusaha pembunga uang.
Unjuk rasa mulai berlangsung sekitar pukul 09.30 wita. Mereka melakukan long march dari  Masjid Baiturrahman  menuju gedung DPRD dan  Kantor Bupati dibawah Koorlap Sri Guna. aksi itu mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Aksi gabungan massa pemilik uang (rentenir) yang dipinjam oleh mantan Bendahara Setda Dompu MM  dengan massa Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Dompu ini diawali di depan  gedung DPRD Dompu.

Sri Guna dalam orasinya,  sangat menyayangkan sikap DPRD Dompu yang memilih bungkam dikala terkuak masalah menimpa dia dan rekan-rekannya sebagai pemilik uang yang dipinjam SKPD Setda Dompu yang totalnya senilai Rp6 miliar lebih. Padahal, wakil rakyat yang harus memperjuangkan kepentingan rakyat dari bentuk penindasan seperti yang dialami dia dan rekannya. Uang mereka tak mau dikembalikan Bupati Dompu Drs.H. Bambang M. Yasin, meski uang tersebut digunakan untuk keperluan SKPD Setda dan Bupati.
Kekecewaan para rentenir pun berbuntut. Mereka membeberkan secara satu persatu oknum anggota DPRD dan pejabat eksekutif yang menimati aliran uang tersebut. Dengan suara lantang Sri Guna membacakan data yang ia pegang. Katanya, pada 23 September jam 22.00 Wita, uangnya sebesar Rp100 juta dipinjam MM mantan Bendahara Setda untuk diberikan kepada sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Dompu saat pembahasan APBD Perubahan 2011 berlangsung. Uang itu digunakan sebagai pelicin  supaya Banggar menaikan pos anggaran Setda dari Rp1 miliar menjadi Rp2 miliar.
Sejumlah anggota Banggar yang diduga menikmati uang panas tersebut yakni Komisi 1 Rp10 juta, Komisi II Rp10 juta, Komisi III Rp 10 juta. Kemudian Ketua DPRD Rfd, Rp10 juta, Wakil Ketua DPRD Iwn Rp10 juta, H. Dd Rp5 juta, Srjd Rp5 juta dan Krnw Rp15 juta. “Itulah nama-nama anggota dewan yang menerima uang dari saya pada malam tanggal 23 September pukul 10 malam,” bebernya. 
Tambah Sri Guna, setelah MM menerima uang dari dirinya. MM tidak memberikan secara langsung uang dimaksud ke sejumlah ketua dan anggota Banggar, tapi dititipkan kepada Fd, salah satu pimpinan media cetak terbitan lokal Dompu yang diduga memiliki hubungan khusus dengan beberapa anggota Banggar untuk menyampaikannya berdasarkan nama dan jatahnya masing-masing. Katanya, Fd berperan memfasilitasi sehingga transaksi inipun terjadi antara SKPD Setda dengan Banggar. “Data saya sangat jelas dan saya akan mempertanggungjawabkan semua ucapan saya,” terangnya.
Sementara, pada tanggal 24  September 2011, istri Bupati diduga menerima uang sebesar Rp30 juta yang dipinjam mantan bendahara Setda MM atas persetujuan Mantan Asisten III Drs.H.Saladin Hasan untuk tunjangan hari raya (THR). Kemudian, pada saat gencar isu tentang gunung berapi Tambora akan meletus, dirinya kembali dimintai pinjaman sebesar Rp40 juta yang dilakukan Kabag Umum Setda Dompu M.Amin S.Sos atas pesetujuan mantan Sekda Dompu Drs. H. Zainal Arifin HIR.
Sementara Hj La,a anggota massa aksi pun membeberkan, uangnya yang dipinjam sebesar Rp350 juta. Itu dilakukan oleh MM dan Budiyanto alias Tito Kasubag Rumah Tangga. Dari dana itu, sekitar Rp180 juta dipakai Tito, sedangkan sisanya dikelola MM, termasuk untuk membiayai kegiatan festival Lakey. “Saya hanya ingin masalah ini diselesaikan secara kekelurgaan dengan catatan kembalikan uang kami,” terangnya.
Beralih dari gedung DPRD, massa  pun menuju Kantor Bupati. Mereka hanya beraksi diluar pagar Pandopo, karena pintu  masuk telah terkuci rapat serta mendapat penjagaan dari  kepolisian dan PolPP. Lagi – lagi Sri Guna bersama rekannya menyampaikan hal yang sama. Tak ayal deretan nama oknum pejabat eksekutif dan legislativ yang menikmati dana tersebut terus dibeberkan. Sesekali massa aksi sempat bersitegang dengan petugas keamanan. Namun kericuhan tak berlangsung lama.
Massa meminta agar Bupati menemui mereka guna memberikan tanggapan atas permintaan mereka agar uang mereka yang dipinjam segera dikembalikan. Tapi yang datang justru Wakil Bupati Dompu Ir,H.Syamsuddin MM. Wabup mengatakan, pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya persoalan kepada inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait termasuk mantan KPA Setda Drs. Saladin Hasan dan mantan bendahara Setda MM. Dari hasil pemeriksaan itu diketahui jika Pemda Dompu  tidak pernah mengutang terhadap rentenir. 
Sedangkan utang kepada rentenir murni dilakukan oleh oknum mantan Bendahara Setda. Karena demikian, Pemda tidak bisa mempertanggung jawabkan hal itu, karena tidak ada dalam pos anggaran untuk membayar utang pada dana rentenir.  
Di tempat terpisah, sejumlah anggota DPRD yang disebut – sebut namanya sebagai penerima aliran dana tak bisa menerima begitu saja pernyataan Sri Guna. Seperti Ketua Komisi I Srjd, membantah keras telah menerima dana pelicin untuk menaikan pos anggaran setda dari Rp1 M menjadi Rp2 M dari MM atau dari pihak manapun. “Ini pembunuhan karakter terhadap diri saya,” kilahnya.
Katanya, fitnah tersebut sengaja dilemparkan untuk membuat kredibilitasnya rusak di mata publik. Karena demikian, dirinya mengancam akan menempuh jalur hukum terhadap Sri Guna dengan tuduhkan mencemarkan nama baik dan membuat perasaan tidak enak baik atas nama pribadi maupun lembaga dewan. “Saya pasti akan melaporkan tindakan Sri Guna kepada aparat berwajib,’’terangnya.
Sementara Krni yang dikonfirmasi terkait namanya disebut juga sebagai penerima dana, pun membantahnya. “Itu tidak benar. Saya tidak kenal dengan MM, apalagi mengambil uangnya. Bahkan Fd saya anggap dia seperti wartawan lainnya dan tidak lebih dari itu,” terangnya.
Apakah akan menempuh jalur hukum juga? Krni akan membicarakan masalah itu dengan pengecaranya lebih dulu. “Tidak menutup kemungkinan saya juga akan melaporkan masalah ini ke polisi,” tuturnya.
Sedangkan Iwn, Wakil Ketua DPRD dihubungi juga menepis tudingan dimaksud. Katanya, Banggar tidak memiliki hubungan apapun dengan MM dan Sri Guna. Jadi tidak ada uang uang rentenir yang mereka terima. Menurutnya, pernyataan Sri Guna terlalu mengada-ada. Seperti masalah pos Setda mau dinaikan menjadi Rp5 miliar dan hanya terealisasi Rp2 miliar. Yang benar tambahnya, anggaran untuk SKPD Setda dari Rp 1,5 M dinaikan menjadi Rp2 M.
Lebih jauhnya, tudingan Sri Guna telah mencoreng nama baik lembaga dewan. Karena itu, pihaknya telah sepakat untuk melaporkan persoalan dimaksud pada aparat kepolisian. “Kami akan segera melaporkan masalah ini kepada aparat kepolisian,” ujarnya. (SM.15)
×
Berita Terbaru Update