Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dikpora Madapangga Tindak Lanjut Penyerahan Uang Balas Jasa

29 Februari 2012 | Rabu, Februari 29, 2012 WIB Last Updated 2012-02-29T05:44:51Z

Bima, (SM).– Kasus dugaan penyerahan uang balas jasa oleh sejumlah dewan guru yang mendapatkan tunjangan guru daerah terpencil di Desa Campa, Kecamatan Madapangga kepada salah seorang oknum Kepala Sekolah (Kasek) yang ada di desa setempat Ibr, S.Pd seperti yang dilansir harian ini pada edisi lalu, telah ditindaklanjuti jajaran Unit Pelaksana Tugas Dinas (UPTD) Dikpora Madapangga. Demikian pengakuan Kepala UPTD Dikpora Madapangga, M. Said, S.Pd, M.Pd yang dikonfirmasi wartawan di meja kerjanya, baru-baru ini.

Dikatakannya, bentuk tindak lanjut yang dilakukan pihaknya yaitu telah memanggil kedua belah pihak, baik guru-guru penerima tunjangan guru daerah terpencil maupun oknum Kasek yang diduga menerima uang dimaksud untuk diklarifikasi, apakah benar pihak guru menyerahkan uang balas jasa pada Kasek tersebut atau bagaimana?. “Kami telah memanggil kedua belah pihak untuk melakukan klarifikasi”, ujarnya.
M.Said mengaku, hasil klarifikasi tersebut masih ditelaah atau dianalisa lebih jauh lagi guna mengetahui kebenaran kasus tersebut. “Hasil klarifikasi yang kami lakukan belum diketahui pasti kesimpulannya karena masih dilakukan telaahan kembali”, jelasnya.
Akan tetapi, sebagai Kepala UPTD dirinya berjanji akan menyelesaikan persoalan yang terjadi pada kalangan dewan guru di Desa Campa dengan penuh bijak guna mencarikan solusi penyelesaian yang terbaik bagi kedua belah pihak, “saya akan upayakan penyelesaian dari persoalan tersebut secepat mungkin dengan tidak merugikan kedua belah pihak”, tandasnya. (SM.11)
×
Berita Terbaru Update