Bima, (SM).–
Kasus dugaan penyerahan uang balas jasa oleh sejumlah dewan guru yang
mendapatkan tunjangan guru daerah terpencil di Desa Campa, Kecamatan Madapangga
kepada salah seorang oknum Kepala Sekolah (Kasek) yang ada di desa setempat
Ibr, S.Pd seperti yang dilansir harian ini pada edisi lalu, telah
ditindaklanjuti jajaran Unit Pelaksana Tugas Dinas (UPTD) Dikpora Madapangga.
Demikian pengakuan Kepala UPTD Dikpora Madapangga, M. Said, S.Pd, M.Pd yang
dikonfirmasi wartawan di meja kerjanya, baru-baru ini.
Dikatakannya, bentuk tindak lanjut yang dilakukan pihaknya yaitu
telah memanggil kedua belah pihak, baik guru-guru penerima tunjangan guru
daerah terpencil maupun oknum Kasek yang diduga menerima uang dimaksud untuk
diklarifikasi, apakah benar pihak guru menyerahkan uang balas jasa pada Kasek
tersebut atau bagaimana?. “Kami telah memanggil kedua belah pihak untuk
melakukan klarifikasi”, ujarnya.
M.Said mengaku, hasil klarifikasi tersebut masih ditelaah atau
dianalisa lebih jauh lagi guna mengetahui kebenaran kasus tersebut. “Hasil
klarifikasi yang kami lakukan belum diketahui pasti kesimpulannya karena masih
dilakukan telaahan kembali”, jelasnya.
Akan tetapi, sebagai Kepala UPTD dirinya berjanji akan
menyelesaikan persoalan yang terjadi pada kalangan dewan guru di Desa Campa
dengan penuh bijak guna mencarikan solusi penyelesaian yang terbaik bagi kedua
belah pihak, “saya akan upayakan penyelesaian dari persoalan tersebut secepat
mungkin dengan tidak merugikan kedua belah pihak”, tandasnya. (SM.11)