Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dewan Minta Oknum Guru Cabul Dipecat

03 Februari 2012 | Jumat, Februari 03, 2012 WIB Last Updated 2012-02-03T09:51:41Z

Kota Bima, (SM).- Menyikapi ulah salah seorang oknum guru SDN 19 Kota Bima yang diduga memperkosa muridnya, wakil rakyat di Komisi A DPRD Kota Bima mengaku gerah mendengar kabar tersebut. Jika memang terbukti, oknum guru itu diminta untuk dipecat dari profesinya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Anggota Komisi A DPRD Kota Bima, Abdul Gani, SH yang ditemui Kamis kemarin sangat menyayangkan ulah tenaga pendidik itu. Guru yang mestinya menjadi tauladan dan panutan siswa, malah berprilaku bejat. “Siswa yang diajar ko’ siswa yang diperkosa. Ini kan bejat namanya,” tegasnya.

Dirinya meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap dan memproses guru yang mengajar Bahasa Inggris di SDN 19 Kota Bima itu. Jika proses pemeriksaan sudah menemukan dua alat bukti yakni pengakuan dan barang bukti, serta perbuatannya sudah terbukti, dirinya meminta kepada aparat penegak hukum untuk menjatuhi hukuman yang setimpal.
Jika proses hukum berjalan dan terbukti oknum guru itu bersalah, dirinya juga meminta kepada eksekutif untuk memecatnya. Karena tindakan guru tersebut sangat mencederai dunia pendidikan. “Dipecat saja. Buat apa menyelamatkan model guru seperti itu. Masih banyak guru lain yang mampu mengajar dan bersikap layaknya seorang guru,” katanya.
Di tempat berbeda, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Buyung Nasution mengatakan, setelah mendengar persoalan itu pihaknya memanggil oknum guru yang dimaksud. Hasilnya, oknum guru itu malah kabur dan tidak pernah masuk sekolah. “Kita dapat laporan dari Kepala Sekolah nya. Sejak kejadian itu, guru itu tidak perah hadir di sekolah,” bebernya.
Karena tidak ada kabar, pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan Kepala Sekolah, untuk mencari tahu keberadaannya. “Sekolah juga sudah berupaya. Baru Rabu malam (1/2) guru tersebut menyerahkan diri ke kantor polisi,” terangnya.
Untuk sanksi, Dinas Dikpora Kota Bima tentu akan memberikan sanksi tegas. Tetapi sikap itu akan diambil setelah ada hasil proses hukum dari aparat kepolisian. “Hasil dari proses polisi nanti akan kami serahkan juga ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bima dan Inspektorat,” tambahnya.
Tidak hanya itu, pihaknya sudah mendatangi orang tua korban. Memberikannya semangat dan perhatian agar tetap sabar menghadapi musibah yang menimpa anaknya. “Atas kejadian ini, tentu mental dan masa depan anak akan terganggu. Untuk itu kita minta ke orang tuanya untuk bisa menerima kenyataan ini dan tetap memberikan hiburan dan semangat untuk anak,” ujar Buyung.
Kapolrest Bima Kota, AKBP. Kumbul, KS, SIK, SH mengaku, kasus dugaan pemerkosaan sedang diproses. Karena pelaku datang mengamankan diri pada Rabu malam (1/2) di Polrest Bima Kota. “Semuanya masih diproses. Berdasarkan hasil visum, memang ditemukan luka robek pada kelamin korban,” terangnya.
Kumbul mengaku, berdasarkan laporan dari orang tua korban, kejadiannya dilakukan dua kali. Pada tanggal 17 Januari lalu pencabulan, kemudian dan berlanjut pada tanggal 20 Januari, dugaan pemerkosaan. “Kita menerima laporannya pada tanggal 27 Januari lalu,” tandasnya. (SM.07)
×
Berita Terbaru Update