Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Aparatur Diminta Waspadai Dinamika yang Terjadi di Masyarakat

29 Februari 2012 | Rabu, Februari 29, 2012 WIB Last Updated 2012-02-29T05:46:27Z

Bima, (SM).- Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Setda Kabupaten Bima, Drs Abdul Wahab, pada Selasa (28/2) saat menjadi pembina apel pagi lingkup Setda Bima menyatakan, ada tiga hal yang penting dilakoni sebagai aparatur pemerintah. 

Pertama, tugas kepemerintahan, tugas pembangunan dan pamong atau pembinaan kepada masyarakat. Oleh sebab itu, menurut mantan Inspektur inspektorat Kabupaten Bima ini, sebagai aparatur harus mampu memaknai dinamika yang terjadi di tengah masyarakat. “Aparatur pemerintah sebagai pamong harus tanggap terhadap berbagai dinamika yang muncul di tengah-tengah masyarakat”, pintanya.
Agar dapat menjalankan peran secara profesional dan arif, hal pertama yang perlu diwaspadai lanjut Wahab  adalah munculnya aliran paham keagamaan, meski masalah ini belum mencuat di Bima. ”Jangan salah, meski riaknya belum muncul dipermukaan, kita harus tetap waspada. Jangan sampai, sudah terjadi masalah baru sadar,” terangnya.
Mantan Camat Langgudu ini memaparkan, selama ini,  mengacu pada Undang-Undang nomor 8 tahun 2005 tentang Organisasi Masyarakat (ORMAS) memberikan ruang gerak yang terlalu bebas bagi pendirian Ormas. ”Bayangkan saja, sudah tidak ada sanksi, mau membangun ormas gampang sekali”, ungkapnya, sebagaimana dijelaskan Kabag Humas dan Protokol Setda Bima, Drs Aris Gunawan.
Lanjutnya, kelonggaran UU ini disatu sisi memberikan angin segar bagi berkembangnya jumlah Ormas, namun di sisi lain harus menjadi perhatian aparatur pemerintah pada semua tingkatan untuk mencermati dan memantau perkembangannya agar tidak mengarah kepada hal-hal yang destruktif.
“Saya harap Undang-undang ini bisa direvisi secepatnya agar dapat mendorong tumbuhnya iklim kebebasan menyampaikan pendapat secara sehat", tutup Wahab. (SM.04)
×
Berita Terbaru Update