Bima. (SM).- Camat Monta Drs Nurdin mengaku, aksi
tanam pisang di tengah jalan oleh Solidaritas Masyarakat Monta Dalam Sabtu
(4/2) sudah berakhir. Bahkan pohon pisang yang ditanam sudah dicabut, arus
transportasi dari dan ke wilayah Monta Dalam sudah normal kembali.
“Alhamndulillah, para demonstran sudah membuka
blockade jalan. Masyarakat pengguna jalan sudah bisa menggunakan jalan
sebagaimana biasanya. Sudah normal kembali, kok” ujar Nurdin, Senin (6/2)
kemarin di Paruga Nae, saat pelantikan pejabat structural lingkup Pemkab Bima.
Lanjutnya,
dengan adanya tuntutan warga Monta Dalam, pihak pemerintah cukup respon.
Sehingga pada Selasa (hari ini. Red) perwakilan masyarakat Monta Dalam akan
hearing dengan panitia anggaran eksekutif. “Besok akan hearing dengan panitia
anggaran,” ujar Nurdin.
Para pendemo sudah diajak untuk menghadap Kadis, namun di
tolak dan memaksa dirinya untuk menandatangani pernyataan kepastian pelaksanaan
pengaspalan jalan dari cabang Wilamaci hingga Tolotangga. Jalan itu, panjangnya
mencapai 10 km. pemerintah kecamatan tidak memiliki kewenangan untuk menentukan
kepastian pelaksanan pengaspalan itu. “Camat hanya memfasilitasi saja,” tandas
Nurdin.
Aksi penanaman
pohon, sangat di sayangkannya. Sebelum aksi tanam pohon di jalan, dirinya
sangat mengharapkan adanya dialog lebih awal. Namun, masyarakat Monta dalam tak
pernah mengajak pemerintah kecamatan untuk berdialog.
Menurutnya,
penyaluran aspirasi ada wadahnya. Bisa melalui wakil rakyat yang ada di
legislative, bisa juga dengan melakukan hearing terlebih dahulu. Penanaman
pohon pisang di tengah jalan, dapat menganggu arus trasportasi. Para pengguna jalan akan terganggu, seperti, pengiriman
pupuk yang seharusnya sampai jam 10 pagi.
Akibat di
blokir, maka penyluran pupuk terhambat. Hal itu, dapat mengganggu para petani
yang butuh pupuk. “Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, kalau ada
persoalan, mari kita bicarakan secara kekeluargaan. Janganlah melakukan aksi
blokir jalan yang dapat mengganggu arus trasportasi sehingga merugikan orang
lain,” harap Nurdin. (SM.12)