Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tahanan yang Kabur Dihimbau Serahkan Diri

30 Januari 2012 | Senin, Januari 30, 2012 WIB Last Updated 2012-01-30T01:26:30Z

Bima, (SM).- Sebanyak 52 orang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bima yang dikeluarkan massa saat menggelar pengerusakan dan pembakaran kantor Bupati Bima, Kamis (26/1) lalu, dihimbau kooperatif dan menyerahkan diri. Jika tidak, maka akan menjadi catatan hukum seumur hidup.
Kapolda NTB. Brigjen. Arief Wachyunadi, SIK saat memberikan keteangannya usai menggelar rapat dengan jajaran Muspida Kabupaten Bima dan Kota Bima Sabtu (28/1) mengatakan, terkait dengan 52 warga Lambu yang dikeluarkan dari LP Bima juga merupakan bagian dari kegiatannya berada di Bima. Berdasarkan hasil rapat dengan Muspida, para tahanan yang masih menjalani proses hukum itu, menyerahkan diri. “Kami himbau kepada saudara-saudara kita itu untuk secara sadar dan sukarela menyerahkan diri ke polisi”, ujarnya.
Kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk pekerja media, dirinya juga meminta untuk menjadi bagian penyampaian himbaun tersebut. “Kita tidak memberikan batas waktu atas himbaun itu. Jika para tahanan itu tidak menyerahkan diri, kita akan terus menghimbau. Dan dalam waktu lama juga tidak diindahkan, maka pelanggaran hukumnya akan menjadi catatan seumur hidup”, jelasnya.
Ditanya kabar akan melakukan penyisiran, Arief menampiknya. Kata dia, pihaknya tidak akan melakukan penyisiran terhadap 52 orang warga dan mahasiswa yang dikeluarkan secara paksa oleh massa. Dan keberadaan personil di Kecamatan Sape hanya mengamankan dan mengantisipasi saja, tidak untuk melakukan penyisiran.
Bahkan, ditambahkannya, untuk 52 orang itu tidak akan dilakukan penangkapan. Karena proses hukumnya sedang dalam penyelidikan. “Terhadap pelaku kejahatan, tetap akan ditangkap. Termasuk untuk 52 orang itu. Namun polisi masih melakukan proses penyelidikan. Polisi tidak boleh menangkap begitu saja, ada syarat formal dan formil yang harus dipenuhi”, urainya. (SM.07)
×
Berita Terbaru Update