Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Satu Kolom

19 Januari 2012 | Kamis, Januari 19, 2012 WIB Last Updated 2012-01-19T15:01:02Z

Batas Wilayah Rabadompu Masih Sengketa
Kota Bima,(SM).- Sengketa batas wilayah antara Kelurahan Rabadompu Timur dan Kelurahan Rabadompu Barat, pasca dimekarkan enam tahun silam (2006) belum kunjung terselesaikan. Warga didua Kelurahan bersikukuh mempertahankan, lingkungan Kampo Tere, merupakan wilayah teritori masing-masing wilayah.
Kedua wilayahpun selalu mengacu dan memiliki alasan pembenar bahwa wilayah tersebut, merupakan bagian tak terpisahkan dari kelurahan masing-masing. Hingga polemik dan sengketa terkait keberadaan lingkungan Kampo Tere, terus dipersoalkan dan sama-sama tidak mau kalah alias bertahan menjadi wilayah masing-masing kelurahan.
Polemik yang berkepanjangan tersebut, semakin menjadi dan mematik pengakuan yang memiliki dasar dan alasan masing-masing pula. Pun yang mengemuka dan menjadi persoalan, diakibatkan pemahaman dari Perda nomor 9 tahun 2006 tentang pemekaran wilayah Kelurahan Rabadompu Timur dengan peta wilayah pemekaran yang mengatur lingkungan Kampo Tere yang dinilai tidak singkron.
Atas polemik itu, pemuka masyarakat didua kelurahan, kembali duduk satu meja guna mencari jawaban sesungguhnya, lingkungan dimaksud, masuk pada wilayah kelurahan mana. Kamis Kemarin, di ruang Asiten I Setda Kota Bima, pemuka masyarakat dua kelurahan, bersama unsur pemerintah, mulai dari Asiten I, Asisten III, Kabag Tatapem, Kabag Hukum dan sejumlah aparatur terkait lainnya, terlibat pembicaraan serius membahas polemik batas wilayah antar dua kelurahan wabil khusus soal lingkungan Kampo Tere.
Pantauan sejumlah wartawan, perdebatan silih berganti dengan asumsi dan dasar serta alasan pembenar yang dikemukakan masing-masing warga di dua kelurahan begitu terlihat. Wakil warga didua kelurahan sepertinya tetap mempertahankan bahwa Kampo Tere yang dalam peta wilayah ada disebelah selatan Masjid Raya Rabadompu, merupakan wilayah yang sama-sama diklaim sebagai wilayah keluarhannya.
Dari perdebatan panjang yang diperoleh beberapa pointer, bahwasanya, status dan keberadaan Kampo Tere, mesti merujuk dari fakta sejarah, fakta administrasi pemerintahan, dari sisi estetika dan rasa keadilan, pun dijadikan dasar pertimbangan oleh pemerintah Kota Bima, dalam mengambil keputusan apakah Kampo Tere milik kelurahan mana nantinya.
Wakil warga dua kelurahan sama-sama menyepakati, bahwa pemerintah Kota Bima, sebagai pengambil keputusan atas polemik yang berkepanjangan tersebut. Dengan syarat, dalam pengambilan keputusan nantinya, memenuhi latar belakang dan prinsip dari fakta-fakta dimaksud. (SM.08)     
×
Berita Terbaru Update