Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Samping

19 Januari 2012 | Kamis, Januari 19, 2012 WIB Last Updated 2012-01-19T15:10:34Z

Sidang Lanjutan Kasus UBK Berjalan Hingga 8 Jam
Bima, (SM).- Sidang lanjutan kasus dugaan ledakan di Pondok Pesantren Umar Bin Khhatab (Ponpes UBK) Sanolo Kecamatan Bolo Kabupaten Bima beragenda pemeriksaan saksi-saksi yang diajukan tim gabungan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Raba Bima dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, di Pengadilan Negeri Tangerang,  berlangsung lancar.
Ada 10 orang saksi yang dihadirkan JPU dalam persidangan yang dihelat hari Rabu (18/1) tersebut. Dari 10 orang saksi dimaksud, terdiri dari 5 orang anggota Polri dan 5 orang masyarakat umum yang salah seorang diantaranya Kepala Desa. “Sidangnya baru saja selesai,” ucap Rahmad Isnaini, JPU dari Kejaksaan Negeri Raba Bima yang dihubungi Suara Mandiri via seluler, Selasa malam kemarin.

Ia menceritakan, persidangan tersebut dimulai pada pukul 10.00 wita, waktu Jakarta dan berakhir pukul 18.15 wita. Meski siding dimaksud berjalan cukup lama, namun pihaknya tidak menemui kendala apapun. “Alhamdulillah, semuanya lancar,” sambungnya.
Dalam kasus dugaan ledakan di Ponpes dimaksud, ada 7 orang yang menjadi terdakwa, yakni Abrory dkk. Kata Rahmad, ke tujuh terdakwa tersebut menjalani persidangan satu per satu dengan acara pemeriksaan saksi-saksi. “Makanya persidangan tersebut berlangsung lama. Karena semua saksi yang diajukan, didengarkan keterangannya satu per satu dalam persidangan yang berbeda untuk ke tujuh orang terdakwa itu,” paparnya.
Apa sajakah keterangan saksi yang didengarkan dalam persidangan tersebut? Menurut Rahmat, antara lain kesaksian dari masyarakat, yang mengetahui saat penghadangan mayat Firdaus di ujung Utara Desa Sanolo. Sedangkan saksi dari kalangan Polri, lanjutnya, didengarkan pengakuan saksi yang namanya tercantum dalam daftar buku yang ditemukan di Ponpes UBK pada  saat penyisiran sehari setelah terjadi ledakan.
Persidangan kasus dugaan ledakan di Ponpes UBK Sanolo tersebut akan digelar setiap hari Rabu pada setiap pekannya. Hari Rabu pekan depan, sidang akan kembali digelar dengan acara pemeriksaan saksi ahli dari berbagaia komponen. (SM 06)
×
Berita Terbaru Update