Bima, (SM).- Utang Beras Miskin (Raskin) di wilayah Kabupaten Bima sejak bulan Agustus hingga Desember 2010 mencapai angka Rp 1 Miliar. Nilai utang sebesar itu, termasuk akumulasi beras tambahan tersalurkan pada setiap bulannya.
Sekretaris Raskin Sub Divre Dolog Bima, Sukarnadin SH, yang ditemui Koran ini Jum’at (3/12) di runag kerjanya mengatakan, total tunggakan Raskin area Kabupaten Bima mencakup semua kecamatan. Khusus untuk bulan Agustus hingga Desember, tunggakan yang belum terbayar, mencapai Rp 308 juta lebih. Kalau ditotal pada seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Bima mencapai Rp 1 Miliar lebih.
Adapun penunggak terbesar hingga Desember, ujarnya, Desa Laju Kecamatan Langgudu dengan jumlah utang sebesar Rp 9 juta lebih dan Desa Rato Kecamatan Bolo sebesar Rp 3 juta lebih.
Sementara masalah tunggakan Raskin di Kota Bima, kata dia, hampir 100 persen tidak ada tunggakan. Justeru Raskin baik yang diwajibkan maupun akumulasi tambahan perbulannya, terbayarkan dan tersalurkan.
Implikasi dan konsekwensi dari adanya tunggakan itu, tentu tidak akan disalurkan Raskin pada bulan tertentu, yang pada bulan sebelumnya belum terselesaikan pembayarannya. “Prinsip Dolog, penyaluran beras akan ditentukan pada pembayaran bulan sebelumnya”, tegas Sukarnadin. (SM.08)