Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polsek Woha Kembali Amankan Miras

14 Desember 2010 | Selasa, Desember 14, 2010 WIB Last Updated 2010-12-16T17:20:19Z
Bima, (SM).- Ksekian kalinya, Jajaran Kepolisian Sektor Woha mengamankan Minuman Keras (Miras) siap diedarkan dari tangan oknum warga. Kali ini, dari tangan tersangka Yogi warga Desa Naru Kecamatan Woha.
Aparat menangkap tangan pelaku tengah membawa 3 dus bir bintang. Tersangka ditangkap aparat hendak membawa keluar barang haram tersebut dan tertangkap di perbatasan Desa Tente dengan Kecamatan Belo. “Barangnya sudah kami amankan di kantor,” ucap Kapolsek Woha AKP Usman Jamaluddin saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin kemarin.

Penangkapan tersebut dilakukan pihaknya berdasarkan informasi yang disampaikan oleh warga masyarakat yang mengetahui peredaran Miras tersebut. Usman menjelaskan, barang haram itu hendak dipasok oleh tersangka ke Desa Renda.
Hasil introgasi yang dilakukan pihaknya, tersangka tidak mengakui secara jujur asal usul barang haram tersebut. Namun pihaknya menduga, barang tersebut diperoleh tersangka dari wilayah luar Kecamatan Woha.
Usman menyampaikan terima kasih kepada warga masyarakat yang telah berpartisipasi aktif yang menyampaikan informasi kepada pihaknya. “Informasi yang disampaikan oleh masyarakat sangat berarti bagi kami dalam memberantas peredaran Miras,” ujarnya.
Usman berharap warga masyarakat tetap dan terus memberikan informasi yang pasti apabila mengetahui ada kegiatan oknum warga yang mencurigakan. “Informasi-informasi penting kaitan tindak kriminal sangat kami harapkan,” paparnya. (SM.06)
×
Berita Terbaru Update