Kota Bima, (SM).- Tidak ada hasil yang signifikan dari hasil kinerja tim Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) Kota Bima untuk mengambil kembali kerugian daerah dan negara yang disalahgunakan oleh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan pihak ketiga. Dari upaya tersebut, uang yang sudah dikembalikan masih sebesar Rp2 miliar, berarti grafik kinerja tim tersebut tidak berjalan baik.
Seperti yang dilansir koran ini edisi 15 Juni 2010 lalu, pernyataan Wakil Sekretaris tim TPTGR yang pertama, Jafar H. Mansyur menjelaskan, temuan itu merupakan akumulasi keseluruhan temuan sejak tahun 2004 hingga 2009 lalu, dimana SKPD yang bersangkutan lebih sering menggunakan anggaran tanpa prosedur. ”Ini disebabkan karena penggunaan anggaran yang inprosedural”, tegasnya.
Menurut Jafar, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada penggunaan anggaran yang inprosedural sebesar Rp30,1 miliar. Dari hasil temuan itu, sudah ada sebagian SKPD yang mengembalikannya dan mau mempertanggungjawabkan kesalahan tersebut. ”Hingga saat ini sudah sekitar Rp2 miliar lebih yang sudah dikembalikan”, terangnya.
Diakui Jafar, angka temuan BPK tersebut disalahgunakan oleh sekitar 20 SKPD yang ada sejak tahun anggaran tahun 2004 silam hingga pada tahun 2009 lalu.
Angka pengembalian yang disebutkan Jafar pada bulan Juli lalu, sama dengan angka yang disebutkan Wakil Sekretaris tim TPTGR yang baru, Maryamah SH. Saat ditemui di ruangannya Sabtu (11/12) mengatakan, BPK menemukan penyalahgunaan kerugian daerah dan negara yang dilakukan SKPD dan pihak ketiga sebesar Rp30 miliar. Sedangkan jumlah yang baru dikembalikan masih berkisar kurang lebih sebesar Rp2 miliar. “Yang sudah kembalikan baru sekitar Rp2 miliar saja, sedangkan sisanya sebesar Rp28 miliar akan tetap kami upayakan untuk dikembalikan”, janjinya.
Maryamah mengaku, hingga saat ini SKPD dan rekanan tetap menyetor kerugian tesebut, hanya saja masih dilakukan secara bertahap. Ditanya sudah berapa Dinas dan pihak ketiga yang sudah mengembalikan, yang sudah melunasi serta dinas dan pihak ketiga yang belum sama sekali mengembalikan, Maryamah enggan membeberkan. Pasalnya, belum dilakukan rekapitulasi secara keseluruhan. “Kami belum rekap secara menyeluruh. Untuk lebih jelasnya, silahkan ke Sekretaris TPTGR Muhammad Hasyim atau Kepala Inspektorat yang lebih memahami secara tekhnis”, sarannya.
Sekretaris TPTGR, Muhammad Hasyim yang ditemui di halaman Pemkot Sabtu (11/12) mengaku belum melihat data secara keseluruhan. Dia menjanjikan akan segera memberikan sejumlah data pengembalian kerugian daerah dan negara tersebut kepada koran ini, setelah dirinya memeriksa data TPTGR. “Nanti saya lihat dulu datanya”, ujarnya sambil berlalu. (SM.07)