Bima, (SM).- Kejaksaan Negeri Raba Bima kembali melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan mark-up pembangunan gedung SMAN 2 Wawo maupun kasus dugaan penyalahgunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 4 Bolo.
File penanganan kedua kasus tersebut tengah dipelajari ulang oleh Kepala Seksi (Kasi) intel Kejaksaan Negeri Raba Bima yang baru Edi Tanto Putra. “Sudah kita buka lagi filenya”, ujar Edi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis kemarin.
File yang tengah dipelajari dan dibuka lagi oleh pihaknya yakni kasus dugaan mark-up pembangunan gedung RKB SMAN 2 Wawo dan kasus dugaan penyalahgunaan dana BOS di SMPN 4 Bolo. “Kita melanjutkan penanganan yang lama”, lanjutnya.
Kata dia, kedua kasus dugaan tindak pidana tersebut semula dalam tahap pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan oleh pejabat sebelumnya. Namun kini pihaknya akan mendalami lagi kebenaran, apakah ada unsur pidana atau tidak.
Menurut Edo-sapaannya, ada ketertarikan sendiri dalam kasus dugaan mark-up pembangunan gedung SMAN 2 Wawo tersebut, sehingga dalam waktu dekat ini pihaknya akan turun langsung ke lokasi untuk cek fisik.
Sejumlah dokumen terkait pembangunan gedung tersebut telah dikantongi pihaknya, salah satunya adalah Rencana Anggaran Biaya (RAB). “Kita ingin turun dan ingin melihat langsung mutu maupun kwalitasnya”, jelasnya.
Demikian halnya dengan kasus dugaan penyalahgunaan dana BOS di SMPN 4 Bolo yang terindikasi merugikan keuangan negara. “Kasus itu juga yang akan kita mulai lagi pendalamannya”, ungkap pria mantan pejabat di Kejaksaan Negeri Dompu itu.
Selain kedua kasus tersebut, janji Edo, semua kasus yang tengah dalam tahapan pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan akan ditindak lanjuti semuanya. “Kita lakukan secara bertahap dulu”, paparnya. (SM.06)