Kota Bima, (SM).- Tim Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) Kota Bima kini menetapkan kembali batas waktu pengembalian kerugian daerah mulai tahun 2004 hingga 2009 lalu. Beberapa kepala SKPD dan Rekanan pun sudah menandatangani pertanggungjawaban penuh untuk mengembalikannya. Jika selama dua pekan tidak dikembalikan, maka akan diserahkan ke proses hukum.
Kepala Inspektorat Kota Bima yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I TPTGR,Ach. Fathoni saat ditemui di ruangannya, Jum’at (3/12) menjelaskan, batas waktu dua pekan pengembalian tersebut hanya diperuntukan bagi hasil temuan yang tidak ada kesalahan administrasi. Pihaknya sudah menetapakan batas waktu pemgembalian itu, dan akan usai pada akhir Desember tahun ini.
“Akhir Desember ini akan kita inventaris semua SKPD maupun rekanan yang tidak mengembalikan kerugian, jika itu terjadi, maka terpaksa berkasnya akan kami serahkan ke jalur hukum untuk diproses,” ungkapnya.
Fathoni mengaku, beberapa SKPD dan rekanan sudah menandatangani surat pertanggungjawaban penuh untuk segera mengembalikan kerugian daerah dan negara tersebut. Selain akan diproses secara hukum, untuk rekanan yang tidak memiliki niat baik juga telah black list dan tidak akan diakomodir untuk menangani proyek pengadaan dan pembangunan fisik. “Ini juga dilakukan untuk mengurangi penumpukan volume urusan kerugian daerah dan negara,” tambahnya.
Lanjutnya, tidak sedikit juga SKPD dan rekanan yang belum didatangi untuk memberikan tandatangan surat tersebut. Hal tersebut karena kendala waktu yang dimiliki tim TPTGR. Untuk tahun ini saja, ada 360 obyek pemeriksaan (Obrik) yang harus ditangani. “Pada prinsipnya, kita tetap melakukan pemeriksaan, namun dilakukan secara bertahap karena keterbatasan waktu yang ada,” terangnya.
Ditanya berapa SKPD dan rekanan yang sudah menandatangani surat pertanggungjawaban penuh, serta jumlah kerugian yang sudah dikembalikan? Fathoni belum bisa memastikan karena tidak memegang data. Namun dirinya berjanji pada hari Senin (6/12) depan, dirinya akan membuka semua data tersebut. “Tunggu hari Senin, saya akan mengumpulkan semua datanya,” janji Fathoni. (SM.07)