Bima, (SM).- Pelaksanaan MTQ ke – 10 tingkat Kecamatan Langgudu menempatkan Desa Karumbu sebagai juara umum setelah para qori dan qoriahnya meraih juara pada berbagai macam lomba. Demikian diungkapkan Kabag Humas dan Protokol Setda Bima melalui Kasubag Informasi dan Pemberitaan Suryadin, S.S, M.Si dalam siaran persnya.
Pada penutupan MTQ yang dilangsungkan di lapangan sepak bola Desa Rupe, Selasa malam para juara masing–masing mata lomba berdasarkan SK Dewan Hakim dan dewan juri nomor 02/DH/MTQ/X/KEC/2010, tingkat kanak – kanak Qori juara terbaik I diraih Bahrain utusan Desa Karampi, Qoriah terbaik I diraih Nur Esti utusan Desa Kalodu. Tingkat Remaja, Qori terbaik I direbut Imran utusan Desa Waworada, Qoriahnya Siti Rompo utusan Desa Waworada. Sedangkan pada tingkat Dewasa Qori Juara 1 Arifuddin, SP utusan Desa Karumbu, Qoriah juara 1 diraih Nurhasanah utusan Desa Rupe.
Pada mata lomba Syahrir Qur’an (pensyarahan) juara 1 diraih utusan Desa Rupe dengan judul Bahaya Miras dan Narkoba, juara 2 diraih Desa Karumbu dengan judul Bahaya Pergaulan Bebas, juara 3 Desa Rompo dengan judul lingkungan hidup dan pelestarianya.
Lanjutnya, untuk lomba Fahmil Qur’an (cerdas cermat) Juara 1 diraih utusan Desa Karumbu, juara 2 Desa Rupe, Juara 3 Desa Waworada. Pada lomba Qasidah Rebana juara 1 diraih Desa Karumbu , juara 2 Desa Rupe, juara 3 Desa Waworada.
“Dengan keberhasilan ini, Desa Karumbu berhak memboyong piala dan hadiah menarik dari panitia”, terangnya.
Usai pengumuman penyerahan hadiah, juga diserahkan bantuan biaya penyelenggaraan MTQ senilai Rp 5 juta, insentif guru ngaji dan da’i, sebesar Rp 24,7 juta, bantuan sarana peribadatan se – Kecamatan Langgudu Rp 232 juta. Di samping itu diserahkan bantuan pribadi Bupati Ferry sebesar Rp10 juta untuk masjid Al – Ihsan Desa Rupe Kecamatan Langgudu yang diterima oleh Kades Rupe Nukrah S. Sos.
Ditambahkannya, saat itu juga diserahkan DVD seni baca tulis Al Qur’an untuk masing – masing desa sebanyak 12 keping yang langsung diserahkan Bupati Ferry kepada Camat Langgudu Idris, SH. (SM.02)