Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Boikot Raperda Struktur, Mengundang Reaksi

04 Desember 2010 | Sabtu, Desember 04, 2010 WIB Last Updated 2010-12-04T00:56:52Z

Bima, (SM).- Wacana boikot pembahasan Raperda pembentukan struktur perangkat daerah oleh Pansus II menuai reaksi. Dua hari berturut-turut kantor DPRD Kabupaten didatangi masyarakat dan tenaga penyuluh.
Hari Kamis (2/12) kemarin, belasan warga Desa Nipa Kecamatan Wera mendatangi kantor wakil rakyat setempat menyusul beredarnya informasi beberapa orang anggota Pansus II enggan melakukan pembahasan Raperda pembentukan struktur perangkat daerah.
Dalam Raperda dimaksud salah satunya rencana pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Badan tersebut adalah badan khusus yang menangani bantuan bencana. “Kami ke sini ingin memastikan saja,” ucap Kepala Desa Nipa, Burhan.
Warga Desa Nipa yang mendatangi kantor wakilnya rakyat tersebut, adalah sebagian kecil dari korban gempa bumi yang meluluhlantakan pemukiman warga di kecamatan setempat. “Awalnya kami mendengar informasi pembentukan badan itu ditolak”, lanjutnya.
Kehadiran warga tersebut untuk memastikan kebenaran informasi sebagaimana yang dilansir oleh mas media. “Sekaligus untuk memberikan motivasi kepada wakil rakyat bahwa penderitaan yang dialami korban bencana,” tuturnya.
Pemerintah pusat telah menyediakan anggaran sebesar Rp7,4 miliar untuk merelokasi pemukiman warga yang terkena bencana gempa bumi tersebut. Namun bantuan itu belum bisa dicairkan menyusul badan khusus yaitu BPBD belum terbentuk.
Reaksi serupa juga ditampilkan abdi negara lingkup Pemerintah Kabupaten Bima. Puluhan tenaga PPL dan BPP BKP4 se Kabupaten Bima mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bima. Kehadiran mereka ingin menyaksikan dan mendengar langsung pembahasan Raperda dimaksud.
Para tenaga penyuluh berstatus PNS dan honorer tersebut datangi kantor DPRD setempat juga dilatari mencuatnya informasi penolakan Raperda pembentukan struktur perangkat daerah oleh Partai Amanat Nasional (PAN).
Mereka memprotes keputusan politik yang diambil PAN tersebut. Menurut mereka rencana pembentukan badan penyuluh pertanian, peternakan dan kehutanan tersebut sesuai amanat Undang-undang.
“Mereka ke sini hanya ingin mendengarkan langsung pembahasan dan keputusan yang diambil oleh Pansus II,” tutur Sekretaris BKP4 Kabupaten Bima, Abdollah saat diwawancarai koran ini di kantor dewan setempat. (SM.06)
×
Berita Terbaru Update