Bima, (SM).- Kedatangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam rangka melakukan klarifikasi seputar pelaksanaan Pemilukada Bima terhadap sejumlah elemen terkait, mulai dari KPUD Bima, pelapor, terlapor dan saksi-saksi, dipastikan tidak akan diinterfensi oleh pihak manapun, terkait hasil dan keputusan yang akan disimpulkan nantinya.
Penegasan itu disampaikan Ketua Bawaslu, Nur Hidayat Sardini, S.Sos, MSi, Sabtu (11/120 pada sejumlah wartawan, usai rapat klarifikasi dengan sejumlah Tim Fersy (Fery-Syafruddin) di Ball Room Home Stay Mutmainah Bima.
Ditegaskannya, proses dan hasil klarifikasi pada sejumlah elemen terkait Pemilukada Bima yang menjadi ranah kewenangan lembaganya merupakan keputusan yang independen dan sesuai apa yang diperoleh saat klarifikasi.
“Bawaslu streril dan tidak akan terpengaruh oleh intrik dan intimidasi dari siapapun, dalam menentukan dan mengambil keputusan. Hasil klarifikasi dengan berbagai pihak terkait, baik KPUD Bima, pelapor, saksi dan Tim Fersy akan dibawa pada rapat pleno Bawaslu”, jelasnya.
Mekaniseme kerja Bawaslu, kata Sardini, sesuai dengan Instrumen Produk (IP) yakni menyangkut pelaporan pelanggaran Pemilukada yang diajukan pada pihaknya, merujuk pada kode etik penyelenggara Pemilu, terkait Tindak Pidana Pemilu dan penyelesaian sengketa Pemilu. Hal itulah yang mendasari dimensi kerja Bawaslu dalam menindaklanjuti hal-hal yang diwenangkan Undang-undang.
“Apa yang dilakukan Bawaslu termasuk klarifikasi Pemilukda Bima, tidak jauh dari dasar kerja yang diatur UU tersebut. Saya pastikan, keputusan yang diambil sesuai hasil dan fakta yang terungkap dalam klarifikasi dimaksud”, tegasnya.
Menjawab soal turun langsungnya Bawaslu, menyikapi Pemilukada Bima, Sardini menegaskan, melakukan klarifikasi langsung di daerah jauh lebih baik dari melakukan klarifikasi di pusat atau para pihak terkait yang datang di lembaganya. Alasannya, Bawaslu identik dengan pengawasan lapangan. Artinya, sangatlah ideal jika Bawaslu langsung menemui pihak terkait di daerah dalam rangka klarifikasi.
Lanjutnya, dengan demikian, pengawasan dan klarifikasi setiap laporan yang masuk di mejanya, menjadi sangat efektif dan tentunya sesuai kewenangan yang dimikinya Bawaslu. Meski konstalasi politik pasca Pemilukada Bima, diakuinya, sangat tinggi. Tetapi dipastikan tidak berpengaruh terhadap putusan yang akan diambil nantinya. Dirinya mengaku, terlalu naif, jika mengikuti kemauan sebagian orang atau pihak lain dalam pengambilan keputusannya nanti. (SM.08)