Kota Bima, (SM).- Setelah melewati tahapan verifikasi dan validasi data tenaga honorer kirteria I sesuai Surat Edaran nomor 05 tahun 2010 oleh Pemerintah Kota (Pemkot) rampung. Kini keabsahan datanya akan kembali diuji oleh tim dari pusat. Senin kemarin, tim yang beranggotakan tujuh orang tersebut sudah tiba di Kota Bima dan akan melakukan validasi data di tiga daerah, masing-masing Kota Bima, Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Drs. H. Sukri MSi mengatakan, tim yang terdiri dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Menpan-RB, Sesneg, Depdagri dan Badan Statistik Nasional akan kembali melakukan validasi data tenaga hopnor kriteria I yang berjumlah sembilan orang. “Tenaga honor kriteria I akan pasti menjadi PNS, namun yang akan menentukan apakah sembilan orang tersebut layak menjadi PNS atau tidakm, tergantung sungguh dari hasil pemeriksaan tim pusat,” beber Sukri saat ditemui di halaman Gedung Pemkot Bima, Senin (22/11).
Dijelaskannya, selama di tiga daerah hingga tanggal 30 November nanti, tim pusat akan melakukan pemeriksaan daftar hadir – untuk menyatakan kebenarannya hadir secara terus menerus –, serta SK tenaga honornya yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang. “Jika ada persoalan pada pemeriksaannya nanti, maka tenaga honorer akan berpeluang untuk tidak diakomodir,” katanya.
Ditanya nasib tenaga honor kriteria II? Sukri belum bisa memastikan. Karena hingga saat ini dari BKN belum ada ketentuan. “Untuk kriteria II, kita belum berani berkomentar apa-apa. Karena kabarnya apakah akan menjadi PNS atau tidak belum ada ketentuan dari BKN,” terangnya. (SM.07)