Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Syafru: Jangan Nodai Islah Perdamaian

02 November 2010 | Selasa, November 02, 2010 WIB Last Updated 2010-11-02T03:24:36Z

MESKI rintik hujan mulai membasahi lokasi islah kedua desa yang bertikai, tak menyurutkan niat masyarakat untuk menyaksikan prosesi islah perdamaian antara Desa Roi dan Desa Roka Kecamatan Belo yang bertikai beberapa waktu lalu. Kelihatannya masyarakat sangat menanti-nantikan islah perdamaian ini. Ada yang sekedar duduk-duduk saja, ada yang bercanda melepas guyon dan bercerita, tampak wajah ceria tak ada ketegangan, bercengkrama  sambil  menanti pembacaan naskah perdamaian. 
Wakil Bupati Bima, Drs. H. Syafruddin, M.Pd tiba di lokasi islah pada lapangan bola voli di perbatasan desa Roi dan desa Roka pukul 10.15 wita, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Bima Drs. H. Muchdar Arsyad, Kapolres Bima Drs. Fauza Barito, Dandim 1608 Bima, dan beberapa Kepala SKPD, Camat Palibelo dan Camat Belo terlihat hadir dalam prosesi islah tersebut. Tepat pukul 10.35 dilakukan pembacaan hasil kesepakatan damai yang dibacakan Drs. Mahbub.
Kabag Humas dan Protokol Setda Bima, Drs. Aris Gunawan mengatakan, lima butir kesepakatan damai yang dibacakan yaitu masyarakat Roi dan Roka menyepakati damai atas konflik yang terjadi di antara kedua desa beberapa pekan ini, masyarakat kedua desa juga menyepakati bila terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan masyarakat kedua desa akan ditindak tegas dan diproses secara hukum yang berlaku tanpa ada campur tangan dari warga Desa Roi dan warga Desa Roka. Dengan kata lain tidak boleh main hakim sendiri, tidak ada yang memprovokasi masyarakat untuk melakukan tindakan kriminal.
Dalam butir kesepakatan juga disepakati, harus ada kerjasama yang baik antara masyarakat dan aparat kepolisian. Apabila ada salah satu warga yang membuat kerusuhan sesegera mungkin harus menyerahkan tersangka kepada pihak berwajib. Butir keempat, perdamaian dan kenyamanan hidup adalah menjadi tanggung jawab bersama masyarakat Desa Roi dan Desa Roka.
”Butir kelima, apabila ada isu-isu yang berkembang yang dapat memprovokasi warga maka wajib dilaporkan kepada pemerintah desa, agar dapat dikoordinasikan dengan kedua desa dan Muspika Kecamatan sehingga segera dapat diselesaikan duduk permasalahannya”, ungkap Kabag Humas.
Dikatakannya, seusai pembacaan islah perdamaian, naskah perdamaian ditandatangani oleh Kepala Desa Roi Nurdin Ishaka, dan Kepala Desa Roka Abubakar. Tampak keduanya berpelukan lama usai menandatangani kesepakatan. Masyarakatpun melantunkan takbir yang menggema di lokasi perdamaian usai penandatanganan kesepakatan oleh kedua Kepala Desa yang disaksikan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bima.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati menyatakan, masyarakat telah merasakan dan mengalami betapa konflik kekerasan yang terjadi beberapa waktu lalu telah membawa kerugian baik dari aspek material maupun psikologis, mengganggu hubungan baik kedua desa yang telah terbina sejak lama dan menganggu bergeraknya denyut nadi perekonomian warga di wilayah kecamatan yang bertetangga ini.
Untuk ini, Wabup mengingatkan masyarakat Roi dan Roka yang bertikai tidak ada yang kita dapatkan kalau bertikai, untuk apa kita bertikai malah selama satu pekan ini saya lihat perekonomian kedua desa lumpuh. Mari kita akhiri pertikaian ini, jadikan titik islah perdamaian hari ini untuk mewujudkan perdamaian yang abadi.
”Hari ini kita sudah berjanji untuk kita akhiri pertikaian ini dan kita sudah sepakati tidak ada lagi dendam, dan jangan pernah nodai islah perdamaian ini”, harap Wabup. (SM.02)
×
Berita Terbaru Update