Kota Bima, (SM).- Lantaran duta Partai Demokrasi Keadilan (PDK) H. Arahman H. Abidin yang sebelumnya menjadi anggota DPRD Kota Bima sudah menjadi Wakil Walikota Bima. Beberapa pekan terakhir ini, terjadi kekosongan salah satu wakil rakyat DPRD Kota Bima, sehingga untuk mengisi kekosongan satu kursi tersebut, dalam waktu dekat surat pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW) akan segera diserahkan ke DPRD Kota Bima.
Ketua DPD PDK Kota, H. Arahman H.Abidin saat ditemui di depan gedung rakyat, Sabtu (30/10) mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat internal dan menyiapkan nama pengganti dirinya serta persyaratan administrasi lainnya untuk segera diajukan ke lembaga legislatif. “Kita sudah siapkan suratnya. Rencananya, Senin (hari ini) surat itu akan kami layangkan ke DPRD Kota Bima”, akunya.
Dia mengaku, akan ada tahapan dan proses setelah surat pengajuan PAW tersebut tiba di DPRD Kota Bima. Seperti, setelah dipelajari lembaga legsilatif, akan diserahkan ke lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima untuk diverifikasi.
“Yang saya tahu, setelah dari dewan, surat itu akan diterima oleh KPU, dari KPU akan kembali lagi ke dewan. Kita tunggu saja tahapan yang akan dilakukan dua lembaga tersebut”, terang pria yang beberapa waktu lalu dipilih menjadi Ketua DPW PDK Provinsi NTB tersebut.
Soal siapa nama calon yang akan menggantikan posisinya di DPRD, Arahman enggan membeberkannya. Namun diakuinya, pria tersebut merupakan calon yang memiliki suara terbanyak nomor dua setelah dirinya. “Namanya masih rahasia. Kalau tidak salah jumlah suaranya di Dapil II wilayah Mpunda dan Rasanae Barat itu sebanyak 200 sekian”, tandasnya. (SM.07)