Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Sinkronisasi Rencana Anggaran, Tak Maksimal

13 November 2010 | Sabtu, November 13, 2010 WIB Last Updated 2010-11-13T01:23:49Z
Kota Bima, (SM).- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) merupakan pilar utama yang mendesain arah pembangunan daerah. Coretan perencanaannya yang matang dengan ketersediaan anggaran yang ada, akan mampu digubah dalam karyanya nyata demi percepatan pembangunan daerah secara komperehensif. Di Kota Bima sendiri, karya dari Bappeda, dinilai mandul, karena belum bisa meramu perencanaan yang matang untuk mengarahkan Kota Bima ke situasi yang lebih baik.
Sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, Staf Bappeda Kota Bima mengatakan, Bappeda memiliki tugas perencana semua kebutuhan pemerintah dan daerah. Ramuan dari “dapurnya” menjadi penentu pasang surutnya pemerintah dan daerah itu sendiri. Setelah merencanakan dilakukan, rancangan program dari Bappeda ditelorkan ke masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk ditindaklanjuti sesuai kebutuhan dan anggaran yang ada.
Namun, kenyataan yang terjadi di Kota Bima, langkah koordinasi tersebut justru menjadi tumpul, rencana program Bappeda ke SKPD dan di-klinis oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) persoalan angka lebih diprioritaskan, dan mengabaikan korelasi program rancangan yang dibuat sebelumnya.
“Yang dilihat oleh tim klinis kan angka. Jika terlalu besar maka akan dihapus, namun tidak pernah melihat kesinambungan program yang telah dibuat”, ujarnya baru-baru ini.
Menurutnya, ada miskomunikasi yang terjadi antara Bappeda dan SKPD yang ada sehingga program yang muncul dan terealisasi lebih pada toleransi emosional, ketimbang tujuan keberadaan pemerintah yang sebenarnya untuk mensejahterahkan rakyat. Tidaklah heran, langkah kebijakan menjadi hampa dan tidak terorganisir dengan baik untuk kepentingan rakyat.
Kepala Bappeda Kota Bima, H. Moenir Usman yang ditemui di kantornya untuk menanyakan langkah perencanaan yang akan dan telah ditempuhnya, tidak ada di tempat. Salah seorang stafnya mengaku, Moenir sedang berada di luar kota.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bagian Keuangan Setda Kota Bima, Muhammad Hasyim saat ditemui di ruangannya mengatakan, pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 37 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan APBD yang menekankan perlunya sinkronisasi program dan perencanaan anggaran. Sehingga dalam evaluasinya, pemerintah daerah wajib melampirkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan akumulasi proses jaring aspirasi masyarakat ( Asmara ), baik melalui tahapan Musrembang, reses dewan dan program kerja SKPD terkait.
“Ini semata-mata dilakukan agar ada sinkronisasi program da perencanaan”, ujarnya, Jum’at kemarin.
Hasyim mengaku, Permendagri nomor 37 tahun 2010 tersebut akan mulai dilaksanakan pada penyusunan APBD 2011, sehingga kedepan akan dievaluasi secara intensif antara kebutuhan dan penganggaran.
“Walaupun dalam APBD mengenal istilah divisit, akan tetapi Pemkot dalam penyusunan APBD 2011 akan menerapkan prinsip perencanaan program sesuai dengan ketersediaan anggaran”, jelas Hasyim.(SM.07)
×
Berita Terbaru Update