Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pimpinan DPRD belum Terima Surat PAW

04 November 2010 | Kamis, November 04, 2010 WIB Last Updated 2010-11-03T18:56:45Z
Kota Bima,(SM).- Hingga saat ini, unsure Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima belum menerima surat Pergantian Antar Waktu (PAW) dari DPD Partai Demokrasi Keadilan (PDK) Kota Bima. Sedianya, surat tersebut harus segera berada di meja Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bima untuk mengisi kursi anggota DPRD Kota Bima dari PDK yang beberapa bulan terakhir ini lowong.
Sebelumnya, Ketua DPD PDK Kota Bima H. A. Rahman, H. Abidin mengakui surat PAW tersebut sudah ditandatangani olehnya, dan diserahkan pada Senin (1/11) ke Sekwan. Surat tersebut berisikan pengajuan seorang politisi dari PDK yang memiliki suara terbanyak setelah dirinya di Dapil II Mpunda dan Rasanae Barat.
Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Ahmad Miftah, S.Sos saat tanyakan mengaku belum menerima surat PAW tersebut. “Kita belum terima surat itu. Jika sudah kami terima, secepatnya akan kami serahkan ke Gubernur untuk segera di SK kan,” terangnya.
Proses pengajuan surat PAW tersebut menurut Miftah, DPD PDK mengirimkan surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima perihal pemberitahuan pengajuan calon pengganti anggota DPRD yang terjadi kekosongan. Setelah itu juga partai tersebut menyerahkan surat pengajuan PAW ke DPRD Kota Bima melalui Sekwan. “Surat tersebut haris melampirkan surat dari KPU,” jelasnya.
Selanjutnya, setelah surat tersebut berada di meja Pimpinan DPRD Kota Bima, maka akan dilakukan verifikasi. “Verifikasi hanya memeriksa kelengkapan administrasinya saja. Baru diserahkan ke Gubernur,” ungkapnya. (SM.07)
×
Berita Terbaru Update