Kota Bima,(SM).- Merasa dianaktirikan pada pembagian jalur trayek di daerah sendiri. Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Bima Ahmad Yani dalam pernyataan sikapnya saat bertatap muka dengan Wakil Walikota Bima H. A. Rahman, H. Abidin diruangan Rapat Walikota Bima seusai menggelar aksi, Rabu kemarin, menuding Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Hubkominfo) Kota Bima Syahrullah, SH, MH yang diduga bertindak KKN.
Ahmad Yani meminta kepada Wakil Walikota Bima untuk menindak tegas Kadis Hubkominfo Kota Bima yang diduga kuat melakukan tindakan KKN karena telah memberikan rekomendasi kepada pihak Provinsi untuk mengeluarkan ijin trayek pada PO. Dunia Mas yang nota bene merupakan bis Dompu, namun melakukan operasi pengangkutan muatan diwilayah Kota dan Kabupaten Bima.
Ketua Aliansi Jasa Transportasi, Ahmad, pun mengatakan hal yang serupa. Dia menduga ada tindakan KKN yang dilakukan oleh Kadis Hubkominfo Kota Bima, karena dengan mudahnya bisa memberikan rekomendasi pengeluaran ijin untuk PO. Dunia Mas beroperasi di Bima. Padahal dalam kesepakatan yang ada pada tahun 2007 silam, sudah ditetapkan, Bis Dompu starnya di Dompu, begitu juga Bis Bima memulai starnya di Bima.
Ahmad menjelaskan kenyataan yang tidak bisa dipungkiri, saat bis Bima berada di Dompu, berbagai cara dicegal dan dihadang oleh para pengusaha angkutan di Dompu. Tapi itu tidak terjadi di Bima, justru Kadis Hubkominfo memberikan keluasaan kepada Bis Dompu untuk beroperasi di wilayah Bima.
Wakil Walikota Bima H. A. Rahman, H. Abidin saat mendengar tuntutan dari massa aksi mengatakan, pihaknya tidak akan kompromis apabila menemukan anak buahnya melakukan korupsi. “Kalau ada Kepala Dinas yang melakukan KKN maka akan kami tindak tegas,” ujar Rahman.
Menjawab tudingan tersebut, Kadis Hubkominfo Kota Bima Syahrullah, SH, MH yang ditemui diruang Rapat Walikota Bima mengatakan pernyataan tersebut merupakan suatu hal yang wajar dan biasa. Namun Syahrullah mengaku tidak akan melakukan hal seperti yang dituding itu, karena sudah menandatangani pakta integritas saat mutasi dilakukan beberapa waktu lalu.“Jika memang saya terbukti melakukan KKN, saya siap ditindak dengan tegas, diperiksa dan dihukum,” katanya.
Syahrullah mengakui, yang memberikan ijin trayek untuk PO. Dunia Ma itu adalah pihak Provinsi NTB, pihaknya hanya memberikan rekomendasi saja. Namun karena adanya pertimbangan jika PO. Dunia Mas tersebut berada di Bima, maka akan membangkitkan giat ekonomi serta pendidikan. “Jika kita hanya bisa mengandalkan satu angkutan saja, maka kita tidak akan bisa membangkitkan ekomoni dan pendidikan tersebut. Keberadaan PO. Dunia Mas, sama halnya membuka transportasi untuk warga Dompu untuk bisa mengenyam pendidikan seperti PTS yang ada di Bima, dan secara otomatis akan meningkatka ekonomi masyarakatnya,” jelas pria yang sebelumnya menjabat Asisten II tersebut.
Lantas kapan surat rekomendasi pencabutan ijin pada PO. Dunia Mas tersebut dilayangkan kembali ke Provinsi? Syahrullah mengaku akan menunggu hasil pertemuan yang akan dilaksanakan Kamis (Hari ini,red) antara Organda dan Walikota Bima. “Kita lihat hasilnya nanti. Jika perlu dikirimkan kembali rekomendasi pencabutan ijin tersebut, maka akan kita layangkan surat rekomendasi secepatnya,” ujarnya. (SM.07)