Kota Bima, (SM).- Pembangunan kelautan dan perikanan termasuk wilayah pesisir adalah salah satu prioritas tertinggi pembangunan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. Hal tersebut tertuang dalam Perda Kota Bima nomor 10 tahun 2008 tentang RPJM tahun 2008-2013 dan perda nomor 09 tahun 2008 tentang RPJP 2008-2028.
Hal ini dikatakan Wakil Walikota Bima, H.Arahman,SE saat membuka loka karya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Kesejatraan Masyarakat Mandiri Kelautan dan Perikanan (PNPM M-KP) tingkat Kota Bima di aula kantor setempat, Senin (22/11).
Kabag Humas dan Protokol Kota Bima, Lalu Sukarsana, S.IP melalui press releasenya kemarin menyatakan, diperioritaskannya pembangunan dan kelautan dan perikanan termasuk wilayah pesisir. Hal ini tidak terlepas dari realitas yang ada, di mana potensi kelautan dan perikanan Kota Bima jika dimaksimalkan pemanfaataannya cukup menjanjikan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama masyarakat pesisir.
Dikatakannya, arah kebijakan pembangunan yang tertuang dalam kedua perda tersebut tercermin pada arah kebijakan ekonomi, serta kebijakan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang mengarah pada upaya pembangunan perekonomian yang berorientasi global berdasarkan keunggulan komparatif sebagai daerah agraris dan maritim dengan pengelolaan berkelanjutan yang tetap mengutamakan kelestarian alam demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bima, Ir Sarafuddin mengatakan, lokasi PNPM–MKP adalah Kecamatan Rasanae Barat yang terbagi pada tiga kelurahan dengan melibatkan 27 kelompok (220) orang, yakni Kelurahan Dara 7 kelompok, Tanjung 5 kelompok dan Kelurahan Paruga 11 Kelompok. Dari 27 kelompok tersebut dibagi dalam 4 jenis usaha yakni usaha penangkapan 9 kelompok, usaha budi daya 3 kelompok dan usaha pengelolaan 8 kelompok serta usaha pemasaran 3 kelompok. (SM.04)