Bima, (SM).- Komisi I DPRD Kabupaten Bima hearing dengan Polres Bima, dalam rangka dengar pendapat berbagai persoalan penegakan hukum di ranah hukum Kabupaten Bima. Hearing yang digelar pada Senin (22/11) di ruang rapat Komisi I DPRD setempat, dihadiri tidak kurang dari sepuluh anggota komisi itu. Sementara dipihak Polres Bima, diwakili Wakapolres, Kompol Dwi Wahyuddin, SIk.
Dengar pendapat antara Komisi I dengan Polres Bima yang berlangsung lebih dari dua jam tersebut, mengemuka berbagai persolan, yang terjadi di Kabupaten Bima, seperti penanganan kasus korupsi di tubuh Pemda Bima, konflik antar kampung, baik yang terjadi di desa Roi-Roka maupun yang terjadi di desa Ngali-Renda. Lalu persoalan tertib lalulintas yang acap dikeluhkan banyak warga, serta konflik sosial kemasyartakatan, pun penanganan kasus selama ini, yang dianggap masih belum terselesaikan.
Sorotan sejumlah anggota Komisi I, saat hearing yang dipimpin Firdaus SH itu, didasari penilaian yang minus terhadap kinerja aparat Kepolisian Resort Bima, dalam penanganan berbagai persoalan dimaksud.
Menanggapi berbagai sorotan atas penegakan hukum dan bentuk penanganan yang telah dilakukan pihaknya, Wakapolres Bima, Kompol Dwi Wahyuddin SIk menjelaskan, setiap persoalan, baik konflik antar kampung yang terjadi selama ini di wilayah hukumnya, konflik sosial lain, tindakan kejahatan dan kiminal, telah diupayakan semaksimal mungkin, sesuai aturan dan protap yang berlaku.
Khusus pertikaian yang terjadi di Desa Roi-Roka, pihaknya, tetap menyelesaikan proses hukumnya. Meski tersangka dan atau provokator yang memicu pertikaian tersebut, tidak dilakukan penahanan. Khusus kasus korupsi yang dilakukan pejabat Pemda Bima sesuai laporannya, jelas Dwi, tengah didalami lebih lanjut. Bahkan bukti formal terkait kasus itu, tengah dikumpulkan. Pihaknyapun telah berkoordinasi langsung dengan BPKP, guna mengaudit penggunaan anggaran yang diduga telah disalahgunakan oleh pejabat Pemda.
Sementara penanganan konflik Ngali-Renda, Wakapolres membeberkan, sudah mulai muncul lagi. Sebabnya, beberapa recidivis yang selalu menjadi pemicu konflik, sudah keluar dari tahanan. Jelasnya, sebab konflik selama ini di wilayah Renda-Ngali, lebih dikarenakan provokasi dari oknum tersebut. Sehingga pihaknya harus selalu mengintai aktifitas para residivis tersebut.
Secara general, Dwi mengaku, kinerja yang ditunjukan lembaga kepolisian Resort Bima sudah membaik. Namun kendala klasik yang menghambat kinerja tersebut, lebih dikarenakan wilayah kerja yang luas, sementara jumlah personil yang dimiliki, hanya berkisar 450 orang saja. Sehingga tidak bisa memaksimalkan tuntutan penegakan hukum dan ketertiban di wilayah hukumnya. Belum lagi kurangnya anggaran operasional yang diberikan Negara pada lembaganya. Bantuan operasional (kendaraan) yang diusulkan pada Pemda Bima selama ini, kata Dwi, belum juga direalisasikan. (SM.08)